Home / HALO POLISI / Hukum & Kriminal / Sulsel / Wajo

Senin, 10 Juni 2019 - 07:20 WIB

Polres Wajo Menangkap Dua Pelaku Pencurian Motor di Sallo Mall

MEDIASINERGI.CO WAJO — Unit Resmob Polres Wajo berhasil menangkap dua kawanan pelaku pencurian motor Yamaha N-Max di parkiran Sallo Mall Jl Andi Bahe Sengkang pada Jumat 7 Juni 2019 kemarin.

Keduanya adalah Sukiman alias Kiman (24) warga Perumahan Grand Hill Kelurahan Atakkae dan Danil Dahmuri (28) asal Jl Sungai Cenranae Sengkang Kecamatan Tempe.

Baca Juga:  PASCA APEL PAGI, KAPOLRES WAJO AJAK PERSONILNYA BERSEDEKAH

Mereka diamankan Unit Resmob Polres Wajo yang dipimpin Aiptu Agus Suprianto di Perumahan Grand Hill Attakae Kecamatan Tempe pada Minggu 09 Juni 2019 sekitar pukul 21.55 Wita.

Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bahas S Aji mengungkapkan dalam melakukan aksinya pelaku berteman berboncengan menggunakan sepeda motor, setelah melihat motor incarannya tersangka langsung mengambil motor tersebut.

Baca Juga:  Hikmah Surat Al-Fatihah dan Perjalanan Kehidupanan Rasulullah

“Pelaku mengambil motor menggunakan kunci duplikat. Dan ternyata, pelaku ini pernah meminjam motor korban. Nah saat itu pelaku lalu menduplikat kunci motor yang dicuri itu,” ujarnya, Senin 10 Juni 2019.

Untuk kepentingan penyidikan kedua pelaku dan barang bukti motor N-MAX saat ini telah diamankan di Mapolres Wajo.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pemerintah Kelurahan Siwa Salurkan Beras PPKM 250 Paket kepada Warganya

Sulsel

Ketua PWI H. Rukman: Apresiasi Pemkab Wajo ke PWI Luar Biasa

Sulsel

Buka Raker Orari Sulsel, Adnan Minta Perencanaan Kegiatan Disusun Dengan Baik

Sulsel

768 Tahun Bantaeng, Andi Sudirman Dorong Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi Semakin Meningkat

Sulsel

Gelar Lomba Senam Tobelo, Camat Tempe: Wadah Silaturahmi dan Sosialisasi Hidup Sehat

Sulsel

Akbar Hasa, Siap Mewakafkan Gajinya Untuk Masjid

Sulsel

Beni Iskandar Pimpin Kontingen DPD Perpamsi Sulsel Porpomnas 2022 di Medan.

Sulsel

Prakiraan BMKG, Bupati Wajo Ingatkan Waspada Banjir dan Angin Kencang