Home / Daerah / Sulsel / Wajo

Selasa, 8 Januari 2019 - 18:53 WIB

Aparatur Desa di Wajo Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

MEDIASINERGI.CO WAJO — Sebanyak 1.214 aparatur pemerintahan desa yang tersebar di 142 Desa di kabupaten Wajo bakal mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka nantinya akan terlindungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Wajo, Firdaus, memastikan pihaknya siap memberikan perlindungan bagi para pamong desa tersebut. Sementara untuk iurannya akan dibayarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD).

Baca Juga:  Alres Ronaldy Pimpin Langsung Pembagian Takjil DPD Bara-JP Sulsel di Jalan Penghibur

“Kami siap memberikan pelayanan kepada seluruh aparat desa. Selain itu juga dengan infrastruktur dan kanal digital yang kami miliki, semua sudah dipersiapkan memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta,” kata Firdaus disela-sela Rakoor Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang digelar Dinas PMD Kabupaten Wajo, Selasa, 8 Januari 2019 di Gedung Glory Convention Centre.

Baca Juga:  Jelang Penutupan, Danny Pomanto Sapa Warga Keliling Area Makassar F8

Perlindungan perangkat desa ini dilakukan setelah adanya nota kesepahaman sekaligus Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kementerian Dalam Negeri. Kerja sama tersebut mengatur Fasilitas dan Penyelenggaraan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pengembangan Kawasan Pertanian Terpadu, DLHD Wajo Bagikan 10.000 Bibit Pohon

Daerah

Bangun Komitmen Dalam Memajukan Daerah di Berbagai Sektor, Pemkab Sinjai Jalin Kerjasama Dengan UNIBOS

Sulsel

Bupati Wajo Resmikan Tugu Kilometer 0 di Kota Sengkang, Destinasi Wisata sekaligus Patokan Jarak

Sulsel

Camat Batu Lappa Kunjungi Lokasi Pra TMMD ke 112

Advertorial

Bupati Wajo Mendorong Desa Lahirkan Inovasi

Sulsel

Prevalensi Stunting di Pinrang Akhir Tahun 2023 Bisa mencapai 15 Persen

Sulsel

Alami Kerugian Keuangan Hingga Rp 700 Juta, Komisi B DPRD Makassar Usul Copot Dirut Perumda Pasar

Sulsel

Pendataan RegsosekĀ  Makassar Capai 83,77 Persen