Home / Sinjai / Sulsel / Wajo

Rabu, 10 April 2019 - 18:47 WIB

Antisipasi Risiko Kebencanaan, Bupati Sinjai Tetapkan Status Siaga Bencana

Bupati  Sinjai, A. Seto Gadhista Asapa

Bupati Sinjai, A. Seto Gadhista Asapa

MEDIASINERGI.CI SINJAI — Memasuki puncak musim penghujan, maka Pemerintah Kabupaten Sinjai menetapkan Status Siaga darurat bencana hingga 30 Juni 2019 mendatang.

Penetapan siaga bencana ini untuk mengantisipasi risiko kebencanaan di Kabupaten Sinjai, serta mengacu pada analisis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar.

Penetapan status siaga bencana itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sinjai Nomor 328 Tahun 2019, tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Tanah longsor, dan Angin Kencang di Kabupaten Sinjai Tahun 2019.

Baca Juga:  14 Hari Operasi Patuh, Satlantas Polres Wajo Tilang 1.601 Pengendara

Sebelumnya, Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar melalui suratnya nomor UM.501/142/KBBIV/III/2019 tertanggal 08 Maret 2019 perihal Waspada Cuaca Ekstrem telah menyampaikan bahwa terjadinya banjir, tanah longsor dan angin kecang disertai petir/badai guntur di Kabupaten Sinjai disebabkan oleh cuaca ekstrem.

Dengan berbekal informasi resmi BMKG serta arahan Sekda Sinjai, maka dengan tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) Penaggulangan Bencana, serta dengan memperhatikan berbagai kejadian dampak cuaca ekstrim, Pihak BPBD secara intens melakukan pengkajian yang akhirnya bermuara pada tiga kesimpulan.

Baca Juga:  Kado Spesial di Momentum Hari Sumpah Pemuda Sinjai

Pertama, adalah dengan menyiapkan imbauan waspada bencana dalam bentuk Surat Edaran Bupati Sinjai yang ditujukan kepada Camat, Kepala desa/Lurah hingga RT dengan tembusan seluruh pimpinan OPD dan instansi terkait, untuk senantiasa waspada meningkatkan upaya antisipatif dan kesiapsiagaan terhadap cuaca ekstrem.
Kedua, berkoordinasi dengan Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai untuk menetapkan status siaga bencana dengan surat keputusan Bupati Sinjai.

Dan yang ketiga adalah mempersiapkan dan melaksanakan langkah-langkah taktis operasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Plt Kepala BPBD Sinjai Drs. Budiaman

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Jelang SPMB, Anggota Dewan Adi Akbar Sarana dan Prasarana di SMPN 18 Makassar

Sulsel

Gandeng Lions Club, Pemkot Makassar Salurkan 20.000 Kacamata Gratis untuk Siswa SD dan SMP

Sulsel

IPAL Losari Jadi Contoh Pengelolaan Sanitasi, Pemerintah Pusat Apresiasi Kinerja PDAM Makassar

Sulsel

Eks JI Bersinergi dengan Polda Sulsel Jaga Keamanan Waisak 2025 di Makassar

Sulsel

Bangun Sinergitas, Wali Kota Makassar Hadiri Konferda DPD PIKI Sulawesi Selatan

Sulsel

Aneh, Penujukan PAW KORMI,  Muncul Pasca Musprov

Sulsel

Wali Kota Makassar Ajak Pemuda Gereja Toraja Jadi Agen Perubahan Pembangunan Daerah

Sulsel

Kampanyekan Gaya Hidup Sehat, Tiga Organisasi Perempuan Makassar Gelar Senam dan Pemeriksaan Kesehatan