Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Sabtu, 17 Agustus 2019 - 00:22 WIB

DPRD Wajo Tetapkan Empat Ranperda

MEDIASINERGI.CO WAJO — DPRD Kabupaten Wajo menetapkan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)i Peraturan daerah (Perda) menjad melalui rapat paripurna pembicaraan tingkat II di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Wajo Lantai II, Jumat 16 Agustus 2019.

Keempat Perda tersebut yakni, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, Pembinaan Kelembagaan petani, Penyelenggaraan Jalan Daerah dan Kepemudaan. Selain itu juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Angggran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2020.

Baca Juga:  Laksanakan Upgrading dan Raker, Ketum PP Hipermawa: Mari Kita Bersama Melangkah Berkarya dengan Produktif

Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Wajo HM. Yunus Panaungi ini juga dihadiri Bupati Wajo H. Amran Mahmud, Wajil Bupati Wajo H. Amran SE, Wakil ketua I DPRD Wajo H. Risman Lukman, Wakil Ketua II DPRD Wajo Rahman Rahim, Forkopimda dan para Kepala OPD lingkup Pemkab Wajo.

Bupati Wajo H. Amran Mahmud dalam sambutannya mengatakan, hasil kesepakatan bersama ini terkait dengan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 ini, nantinya akan disampaikan ke Pemprov Sulsel sebagai bahan proses evaluasi dan untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Perda.

Baca Juga:  Serahkan Bantuan Hibah, Bupati Pangkep Ajak Parpol Ikut Menyukseskan Vaksinasi

“Saya harapkan kepada seluruh kepala OPD bersama jajarannya untuk melaksanakan dan menyelesaikan seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam Perda itu secara tuntas, efesien, efektif dan tepat waktu demi terwujudnya wajo yang maju dan masyarakat wajo yang sejahtera.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Satu-satunya di Luar Jawa, Makassar Raih Paritrana Award, Berkat Berkat Program MULIA “Makassar Berjasa”

Sulsel

IN MEMORIAM: Sabri Wahab, Meninggalkan Keteladanan dalam Senyap Pengabdian

SOPPENG

Ditutup, Latja Diktukba Polri Angkatan 54 Di Mapolres Soppeng

Makassar

Forkopimda Sulsel Saksikan Pemusnahan 31,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 47,9 Milyar

SOPPENG

Pemprov Sulsel Dinilai “Anak Tirikan” Jalan Provinsi di Soppeng, Sejumlah Ruas Sudah Rusak Parah

PWI

Dua Timses Balon Ketua PWI Sulsel Ambil Formulir Pendaftaran

Sulsel

Pemkab Takalar – Kodim/1426 Perkuat Kolaborasi Media Melalui Pembinaan Informatika Teritorial

Sulsel

SPMB 2026 Makassar Tekan Ketimpangan, Sekolah Tak Lagi Menumpuk Pendaftar