“Saya selalu mengaspirasikan apa yang menjadi harapan honorer K2 kita pada beberapa kesempatan ketika bertemu anggota DPR RI ataupun pejabat dari BKN. Bahkan istri saya pun turut membantu mengaspirasikan melalui Pimpinan Pusat Aisyiyah Pusat. Kita berharap agar apa yang menjadi aspirasi mereka bisa dikabulkan dan kami selaku pemerintah daerah siap menindaklanjuti rekomendasi dari BKN sesuai dengan aturan yang berlaku,” bebernya.
Sementara, Kepala BKPSDM Wajo, Herman, menyampaikan audiensi ini sesuai permohonan yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo. Tujuannya untuk membahas nasib tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS 2013 K2, tetapi hingga kini Nomor Induk Pegawai (NIP) belum terbit.
“Pada kesempatan tersebut, perwakilan honorer k2 yang menyampaikan kronologisnya dari awal sampai sekarang tentang nasib honorer K2, yang hingga kini belum mengantongi NIP,” kata Herman.
Herman juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Pengembangan dan Pengawasan Kepegawaian Kanreg IV BKN Makassar, Abdul Rajab menyampaikan jika masalah yang dihadapi oleh honorer K2 ini harus tetap mengacu pada PP 56 tentang pengangkatan Honorer yang salah satu pointnya, bahwa pengangkatan honorer K2 tidak berasal dari sekolah swasta.
Namun, sebut Herman, Plt Kanreg IV BKN Makassar menyarankan agar kasus ini diselesaikan melalui kebijakan politik dengan mengomunikasikan atau mengaspirasikan kepada DPR RI agar bisa mendorong pemerintah meninjau ulang PP itu.
“Intinya, (Plt) Kepala Kanreg Regional IV menegaskan bahwa masalah ini tetap mengacu pada PP 56. Beliau hanya menyarankan untuk melalui jalur kebijakan politik,” imbuhnya.(syaf)
Editor: Manaf Rachman
















