Home / Advertorial / Sulsel

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 17:23 WIB

Usai Temui BKN Makassar, Bupati Wajo Komitmen Kawal Nasib Honorer K2 hingga Pusat

Bupati Wajo H. Amran Mahmud didampingi Pj. Sekda Wajo Andi Ismirar Sentosa melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Regional (Kanreg) IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar

Bupati Wajo H. Amran Mahmud didampingi Pj. Sekda Wajo Andi Ismirar Sentosa melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Regional (Kanreg) IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar

“Saya selalu mengaspirasikan apa yang menjadi harapan honorer K2 kita pada beberapa kesempatan ketika bertemu anggota DPR RI ataupun pejabat dari BKN. Bahkan istri saya pun turut membantu mengaspirasikan melalui Pimpinan Pusat Aisyiyah Pusat. Kita berharap agar apa yang menjadi aspirasi mereka bisa dikabulkan dan kami selaku pemerintah daerah siap menindaklanjuti rekomendasi dari BKN sesuai dengan aturan yang berlaku,” bebernya.

Sementara, Kepala BKPSDM Wajo, Herman, menyampaikan audiensi ini sesuai permohonan yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo. Tujuannya untuk membahas nasib tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS 2013 K2, tetapi hingga kini Nomor Induk Pegawai (NIP) belum terbit.

Baca Juga:  Gelar Reses dan Temu Konstituen, Budi Hastuti Dengarkan Aspirasi Warga Kecamatan Tamalate

“Pada kesempatan tersebut, perwakilan honorer k2 yang menyampaikan kronologisnya dari awal sampai sekarang tentang nasib honorer K2, yang hingga kini belum mengantongi NIP,” kata Herman.

Herman juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Pengembangan dan Pengawasan Kepegawaian Kanreg IV BKN Makassar, Abdul Rajab menyampaikan jika masalah yang dihadapi oleh honorer K2 ini harus tetap mengacu pada PP 56 tentang pengangkatan Honorer yang salah satu pointnya, bahwa pengangkatan honorer K2 tidak berasal dari sekolah swasta.

Baca Juga:  Wabup Pinrang Pantau Vaksinasi Massal di Paleteang

Namun, sebut Herman, Plt Kanreg IV BKN Makassar menyarankan agar kasus ini diselesaikan melalui kebijakan politik dengan mengomunikasikan atau mengaspirasikan kepada DPR RI agar bisa mendorong pemerintah meninjau ulang PP itu.

“Intinya, (Plt) Kepala Kanreg Regional IV menegaskan bahwa masalah ini tetap mengacu pada PP 56. Beliau hanya menyarankan untuk melalui jalur kebijakan politik,” imbuhnya.(syaf)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Optimisme Tinggi Kontingen Pesparawi Sulawesi Selatan Targetkan Kembali Juara Umum

Sulsel

Duduk Bersama, Pemkab – DPRD Takalar Fasilitasi Dialog Warga Laikang dan PT Tiram

Sulsel

Tekankan Fungsi Pengawasan, Nasir Rurung Pastikan Program Pemerintah Berjalan Sesuai Aturan

Sulsel

Pemkab – DPRD Takalar Dorong Investasi Mampu Berikan Manfaat ke Masyarakat

Sulsel

Menuju Sanitary Landfill, Pemkot Makassar Benahi TPA Antang dengan Sistem Cover Soil

SOPPENG

TP PKK Soppeng Sosialisasi LANSIAP

SOPPENG

Bupati Soppeng Hadiri Tasyakuran Brigjen Pol H. Faizal di Takalala

Sulsel

SPMB Makassar 2026 Dibuka 8 Juni, Disdik Minta Orang Tua Segera Buat Akun dan Siapkan Dokumen