Home / Tak Berkategori

Senin, 29 November 2021 - 18:48 WIB

Wajib Vaksinasi di Wajo Semakin Diperketat, Mulai Pasar, Tempat Umum hingga Sekolah

Rapat koordinasi Pemkab Wajo dan jajaran Forkopimda terkait dengan capaian vaksinasi di ruang pola kantor bupati, Senin (29/11/2021

Rapat koordinasi Pemkab Wajo dan jajaran Forkopimda terkait dengan capaian vaksinasi di ruang pola kantor bupati, Senin (29/11/2021

MEDIASINERGI.CO WAJO — Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini terus fokus mengejar target vaksinasi untuk membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity. Salah satu yang menjadi fokus adalah sekolah dan pusat perbelanjaan.

Sesuai hasil rapat koordinasi Pemkab Wajo dan jajaran Forkopimda, di ruang pola kantor bupati, Senin (29/11/2021), beberapa kesepakatan diputuskan untuk menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat, yakni realisasi vaksinasi minimal 70% di akhir Desember 2021.

Bupati Wajo, Amran Mahmud yang memimpin rapat koordinasi, menuturkan, berbagai langkah akan ditempuh untuk memenuhi target realisasi vaksinasi. Termasuk menerapkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021, yakni tidak atau menunda pemberian bantuan kepada yang tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin.

Baca Juga:  Antisipasi Covid 19, Bupati dan Wakil Bupati Wajo Pantau Kesiapan Satgas Perbatasan Wajo-Luwu

Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo kini bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat dengan memberikan hadiah undian umrah dan undian SIM gratis kepada masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis 1 dan 2.

“Kita targetkan minimal sekali 70 persen plus 1 di tanggal 31 Desember 2021. Target ini menjadi syarat utama untuk pengundian hadiah umrah untuk 2 orang dan SIM gratis untuk 30 orang yang kita janjikan bersama Kapolres (Wajo) dan jajaran Forkopimda,” ucap Amran Mahmud.

Baca Juga:  JURnal Celebes Inisiator Pembentukan Forum Tata Kelola Hutan

Dalam rapat itu, Amran Mahmud juga meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan agar pelajar tingkat SD dan SMP yang telah tercatat dan memenuhi syarat sebagai target vaksinasi untuk dilakukan vaksinasi. Pelajar tidak diizinkan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) sampai telah mendapatkan vaksinasi.

Sementara, untuk tingkat SMA dan SMK atau sederajat, akan dikoordinasikan dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Kabupaten Soppeng-Kabupaten Wajo untuk dibantu disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulsel.

Share :

Baca Juga

Makassar

Kursi Menkeu Berganti, Rakyat Menunggu Bukti

PINRANG

Pemkab Pinrang mendukung Pemprov Sulawesi Selatan Mengamankan Distribusi BBM dan LPG Bersubsidi

Sulsel

Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Kesiapan PDAM Hadapi Kemarau Panjang

Sulsel

Munafri Minta Pertamina Segera Pulihkan Kondisi BBM, Masyarakat Perlu Segera Beraktivitas Normal

Sulsel

Munafri Suarakan Kepentingan Ojol, Usul Relaksasi di Aturan Ganjil Genap Saat Pengisian di SPBU

Makassar

Polda Sulsel Bongkar Sindikat BBM Subsidi, Kapal Tanker Disita

Makassar

Aklamasi, La Kanna Terpilih Ketua DPP IARMI Sulsel Periode 2026 – 2030

PWI

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Lantik PWI Surakarta