Home / Tak Berkategori

Senin, 29 November 2021 - 18:48 WIB

Wajib Vaksinasi di Wajo Semakin Diperketat, Mulai Pasar, Tempat Umum hingga Sekolah

Rapat koordinasi Pemkab Wajo dan jajaran Forkopimda terkait dengan capaian vaksinasi di ruang pola kantor bupati, Senin (29/11/2021

Rapat koordinasi Pemkab Wajo dan jajaran Forkopimda terkait dengan capaian vaksinasi di ruang pola kantor bupati, Senin (29/11/2021

MEDIASINERGI.CO WAJO — Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini terus fokus mengejar target vaksinasi untuk membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity. Salah satu yang menjadi fokus adalah sekolah dan pusat perbelanjaan.

Sesuai hasil rapat koordinasi Pemkab Wajo dan jajaran Forkopimda, di ruang pola kantor bupati, Senin (29/11/2021), beberapa kesepakatan diputuskan untuk menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat, yakni realisasi vaksinasi minimal 70% di akhir Desember 2021.

Bupati Wajo, Amran Mahmud yang memimpin rapat koordinasi, menuturkan, berbagai langkah akan ditempuh untuk memenuhi target realisasi vaksinasi. Termasuk menerapkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021, yakni tidak atau menunda pemberian bantuan kepada yang tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin.

Baca Juga:  MAN 1 Soppeng Juara I Lomba Karya Ilmiah Kepahlawanan

Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo kini bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat dengan memberikan hadiah undian umrah dan undian SIM gratis kepada masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis 1 dan 2.

“Kita targetkan minimal sekali 70 persen plus 1 di tanggal 31 Desember 2021. Target ini menjadi syarat utama untuk pengundian hadiah umrah untuk 2 orang dan SIM gratis untuk 30 orang yang kita janjikan bersama Kapolres (Wajo) dan jajaran Forkopimda,” ucap Amran Mahmud.

Baca Juga:  Gencarkan Operasi, Polsek Tanasitolo Amankan Belasan Botol Miras

Dalam rapat itu, Amran Mahmud juga meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan agar pelajar tingkat SD dan SMP yang telah tercatat dan memenuhi syarat sebagai target vaksinasi untuk dilakukan vaksinasi. Pelajar tidak diizinkan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) sampai telah mendapatkan vaksinasi.

Sementara, untuk tingkat SMA dan SMK atau sederajat, akan dikoordinasikan dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Kabupaten Soppeng-Kabupaten Wajo untuk dibantu disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulsel.

Share :

Baca Juga

Kalimantan Utara

Konsistensi Tata Kelola Anggaran, Kaltara Sukses Amankan Predikat WTP ke-12

Sulsel

Optimisme Tinggi Kontingen Pesparawi Sulawesi Selatan Targetkan Kembali Juara Umum

Sulsel

Duduk Bersama, Pemkab – DPRD Takalar Fasilitasi Dialog Warga Laikang dan PT Tiram

Sulsel

Tekankan Fungsi Pengawasan, Nasir Rurung Pastikan Program Pemerintah Berjalan Sesuai Aturan

Sulsel

Pemkab – DPRD Takalar Dorong Investasi Mampu Berikan Manfaat ke Masyarakat

Sulsel

Menuju Sanitary Landfill, Pemkot Makassar Benahi TPA Antang dengan Sistem Cover Soil

SOPPENG

TP PKK Soppeng Sosialisasi LANSIAP

SOPPENG

Bupati Soppeng Hadiri Tasyakuran Brigjen Pol H. Faizal di Takalala