Home / Tak Berkategori

Senin, 29 November 2021 - 18:48 WIB

Wajib Vaksinasi di Wajo Semakin Diperketat, Mulai Pasar, Tempat Umum hingga Sekolah

Rapat koordinasi Pemkab Wajo dan jajaran Forkopimda terkait dengan capaian vaksinasi di ruang pola kantor bupati, Senin (29/11/2021

Rapat koordinasi Pemkab Wajo dan jajaran Forkopimda terkait dengan capaian vaksinasi di ruang pola kantor bupati, Senin (29/11/2021

MEDIASINERGI.CO WAJO — Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini terus fokus mengejar target vaksinasi untuk membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity. Salah satu yang menjadi fokus adalah sekolah dan pusat perbelanjaan.

Sesuai hasil rapat koordinasi Pemkab Wajo dan jajaran Forkopimda, di ruang pola kantor bupati, Senin (29/11/2021), beberapa kesepakatan diputuskan untuk menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat, yakni realisasi vaksinasi minimal 70% di akhir Desember 2021.

Bupati Wajo, Amran Mahmud yang memimpin rapat koordinasi, menuturkan, berbagai langkah akan ditempuh untuk memenuhi target realisasi vaksinasi. Termasuk menerapkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021, yakni tidak atau menunda pemberian bantuan kepada yang tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin.

Baca Juga:  Warga Bone Berstatus PDP, Meninggal di RS Faisal

Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo kini bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat dengan memberikan hadiah undian umrah dan undian SIM gratis kepada masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis 1 dan 2.

“Kita targetkan minimal sekali 70 persen plus 1 di tanggal 31 Desember 2021. Target ini menjadi syarat utama untuk pengundian hadiah umrah untuk 2 orang dan SIM gratis untuk 30 orang yang kita janjikan bersama Kapolres (Wajo) dan jajaran Forkopimda,” ucap Amran Mahmud.

Baca Juga:  Gubernur Sulsel: Tahun Ini Kita Akan Tuntaskan Jalan 6 Km Tanasitolo-Belawa

Dalam rapat itu, Amran Mahmud juga meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan agar pelajar tingkat SD dan SMP yang telah tercatat dan memenuhi syarat sebagai target vaksinasi untuk dilakukan vaksinasi. Pelajar tidak diizinkan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) sampai telah mendapatkan vaksinasi.

Sementara, untuk tingkat SMA dan SMK atau sederajat, akan dikoordinasikan dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Kabupaten Soppeng-Kabupaten Wajo untuk dibantu disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulsel.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Appi: Masukan DPRD Jadi Catatan Penting

Sulsel

Lewat SiAKSES, Proper Sekretariat DPRD Makassar Ubah Layanan Keuangan Jadi Serba Real-Time

Sulsel

Wali Kota Munafri Sambut Peserta Rakernas BAMAGNAS ke-V di Makassar

Sulsel

FLS3N Nasional 2026: Enam Wakil Harumkan Makassar di Nasional, Pemkot Siapkan Beasiswa Prestasi

Sulsel

Kadis Kominfo Goes to School Sambangi Bonetambo, Anak Pulau Dibekali Kecakapan Digital

Jakarta

Dimediasi Dasco, PWI Sepakat Cabut Laporan Polisi Terhadap Hotman Paris

ENREKANG

Pelayanan Sampah Enrekang Belum Maksimal, Armada Minim

Sulsel

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Takalar Luncurkan Program Sekolah Bahasa Inggris