Home / Tak Berkategori

Senin, 29 November 2021 - 18:48 WIB

Wajib Vaksinasi di Wajo Semakin Diperketat, Mulai Pasar, Tempat Umum hingga Sekolah

Rapat koordinasi Pemkab Wajo dan jajaran Forkopimda terkait dengan capaian vaksinasi di ruang pola kantor bupati, Senin (29/11/2021

Rapat koordinasi Pemkab Wajo dan jajaran Forkopimda terkait dengan capaian vaksinasi di ruang pola kantor bupati, Senin (29/11/2021

MEDIASINERGI.CO WAJO — Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini terus fokus mengejar target vaksinasi untuk membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity. Salah satu yang menjadi fokus adalah sekolah dan pusat perbelanjaan.

Sesuai hasil rapat koordinasi Pemkab Wajo dan jajaran Forkopimda, di ruang pola kantor bupati, Senin (29/11/2021), beberapa kesepakatan diputuskan untuk menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat, yakni realisasi vaksinasi minimal 70% di akhir Desember 2021.

Bupati Wajo, Amran Mahmud yang memimpin rapat koordinasi, menuturkan, berbagai langkah akan ditempuh untuk memenuhi target realisasi vaksinasi. Termasuk menerapkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021, yakni tidak atau menunda pemberian bantuan kepada yang tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin.

Baca Juga:  Ratusan Kios Terbakar di Pasar Sentral Sinjai, ASA Sampaikan Duka Cita Memdalam

Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo kini bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat dengan memberikan hadiah undian umrah dan undian SIM gratis kepada masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis 1 dan 2.

“Kita targetkan minimal sekali 70 persen plus 1 di tanggal 31 Desember 2021. Target ini menjadi syarat utama untuk pengundian hadiah umrah untuk 2 orang dan SIM gratis untuk 30 orang yang kita janjikan bersama Kapolres (Wajo) dan jajaran Forkopimda,” ucap Amran Mahmud.

Baca Juga:  Kota Parepare Masih Menerapkan PPKM Level 3

Dalam rapat itu, Amran Mahmud juga meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan agar pelajar tingkat SD dan SMP yang telah tercatat dan memenuhi syarat sebagai target vaksinasi untuk dilakukan vaksinasi. Pelajar tidak diizinkan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) sampai telah mendapatkan vaksinasi.

Sementara, untuk tingkat SMA dan SMK atau sederajat, akan dikoordinasikan dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Kabupaten Soppeng-Kabupaten Wajo untuk dibantu disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulsel.

Share :

Baca Juga

Artikel

Profesi Kita dan Ghibah

Sulsel

Buka Turnamen Kejurda I Tapak Suci, Wabup Gowa Harap Lahir Atlet Berprestasi

HALO POLISI

Polsek Tempe Melakukan Pengamanan di Pasar Cempalagi

HALO POLISI

Police To School, Satlantas Polres Bone Sosialisasi MRSF di SMAN 9

Advertorial

Didampingi Ketua TP PKK, Bupati Wajo Kunjungi Pasar Kuliner Ramadhan

Daerah

Masyarakat Tak Sabar Menunggu Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Wajo Terpilih

Sulsel

Pemkab Wajo Gandeng Unhas Reviu Master Plan Drainase Kota Sengkang

Sulsel

Makassar F8 Siap Digelar, Dishub Siapkan Kantong Parkir Bagi Tamu dan Pengunjung