MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Dukungan terhadap Capres yang didengungkan oleh kelompok-kelompok relawan pendukung Capres terus bergulir di tengah masyarakat. Relawan pendukung Puan Maharani, Relawan Pendukung Ganjar Pranowo, Relawan Pendukung Anies Baswedan dan pendukung Capres lainnya secara konsisten mendeklarasikan dukungan mereka kepada publik.
Fenomena ini bisa ditanggapi positif dalam alam demokrasi saat ini dimana kebebasan berpendapat dibarengi ruang publik, khususnya media massa, yang semakin terbuka lebar, memungkinkan individu untuk mengekspresikan pandangannya kepada publik.
Terbaru, agenda Musyawarah Rakyat (Musra) yang dilakukan oleh Gabungan Relawan Pendukung Presiden Jokowi yang diselenggarakan di beberapa kota dinilai sebagian pihak sebagai langkah yang konstruktif dalam menentukan arah Pemilu mendatang. Agenda yang memberikan ruang bagi masyarakat umum untuk menyuarakan pilihan Capres-nya itu merupakan implementasi nilai demokrasi secara langsung. Artinya, rakyat menentukan pilihannya secara langsung.
Melihat situasi ini, kami sekelompok pemuda yang bergabung dalam wadah Poros 98, menilai bahwa kondisi ini perlu kita lihat secara kritis dari sisi nilai-nilai demokrasi yang kita anut, yaitu demokrasi Pancasila.
“Sebagai mantan aktivis 98 yang memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, kebebasan berpendapat dan berekspresi bagi masyarakat, kami mengingatkan bahwa dalam demokrasi kita tetap punya aturan yang berlaku. Dukungan terhadap Capres dari masyarakat adalah dibenarkan, namun peran strategis dari partai politik sebagai lembaga yang kredibel dalam mengusung Capres dan Cawapres harus menjadi dasar dari proses politik dalam Pilpres mendatang,” ujar Ketua Umum Poros 98 Parlin Silaen.
Lanjutnya, “Kami hadir untuk mengingatkan bahwa keramaian publik dalam menyuarakan dukungan terhadap Capres jangan sampai menjadi upaya penggiringan opini publik kepada Capres tertentu. Dan sudah sepatutnya kita mempercayakan kepada partai politik yang akan menentukan Capres-Cawapres pada Pilpres mendatang, sesuai dengan azas keterwakilan, bentuk partisipasi aktif masyarakat yang diwakilkan oleh lembaga yang kredibel secara politik.”
Poros 98 secara konsisten memperjuangkan nilai-nilai demokrasi sebagai landasan masyarakat dalam partisipasi politik. Hak menyatakan pendapat khususnya dukungan terhadap Capres merupakan hak setiap warga negara. Namun tahapan dukungan Capres tersebut pada akhirnya harus diputuskan oleh partai politik sebagai lembaga yang memiliki wewenang penuh dalam mengusung Capres dan Cawapres. Hal ini diatur dalam undang-undang perpolitikan nasional.