Home / Nasional

Kamis, 17 November 2022 - 22:12 WIB

Poros 98 : Waspada Terhadap Upaya Penyesatan Demokrasi Melalui (Musra Projo) Ajang Pemilihan Capres Yang Hadir di Tengah Masyarakat 

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Dukungan terhadap Capres yang didengungkan oleh kelompok-kelompok relawan pendukung Capres terus bergulir di tengah masyarakat. Relawan pendukung Puan Maharani, Relawan Pendukung Ganjar Pranowo, Relawan Pendukung Anies Baswedan dan pendukung Capres lainnya secara konsisten mendeklarasikan dukungan mereka kepada publik.

Fenomena ini bisa ditanggapi positif dalam alam demokrasi saat ini dimana kebebasan berpendapat dibarengi ruang publik, khususnya media massa, yang semakin  terbuka lebar, memungkinkan individu untuk mengekspresikan pandangannya kepada publik.

Terbaru, agenda Musyawarah Rakyat (Musra) yang dilakukan oleh Gabungan Relawan Pendukung Presiden Jokowi yang diselenggarakan di beberapa kota dinilai sebagian pihak sebagai langkah yang konstruktif dalam menentukan arah Pemilu mendatang. Agenda yang memberikan ruang bagi masyarakat umum untuk menyuarakan pilihan Capres-nya itu merupakan implementasi nilai demokrasi secara langsung. Artinya, rakyat menentukan pilihannya secara langsung.

Baca Juga:  Pelantikan 27 Pejabat, Wali Kota Makassar Tekankan Percepatan Pembangunan di Makassar

Melihat situasi ini, kami sekelompok pemuda yang bergabung dalam wadah Poros 98, menilai bahwa kondisi ini perlu kita lihat secara kritis dari sisi nilai-nilai demokrasi yang kita anut, yaitu demokrasi Pancasila.

“Sebagai mantan aktivis 98 yang memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, kebebasan berpendapat dan berekspresi bagi masyarakat, kami mengingatkan bahwa dalam demokrasi kita tetap punya aturan yang berlaku. Dukungan terhadap Capres dari masyarakat adalah dibenarkan, namun peran strategis dari partai politik sebagai lembaga yang kredibel dalam mengusung Capres dan Cawapres harus menjadi dasar dari proses politik dalam Pilpres mendatang,” ujar Ketua Umum Poros 98 Parlin Silaen.

Baca Juga:  Mahkamah Konstitusi Perintahkan Pemerintah Gratiskan Sekolah SD-SMP Swasta

Lanjutnya, “Kami hadir untuk mengingatkan bahwa keramaian publik dalam menyuarakan dukungan terhadap Capres jangan sampai menjadi upaya penggiringan opini publik kepada Capres tertentu. Dan sudah sepatutnya kita mempercayakan kepada partai politik yang akan menentukan Capres-Cawapres pada Pilpres mendatang, sesuai dengan azas keterwakilan, bentuk partisipasi aktif masyarakat yang diwakilkan oleh lembaga yang kredibel secara politik.”

Poros 98 secara konsisten memperjuangkan nilai-nilai demokrasi sebagai landasan masyarakat dalam partisipasi politik. Hak menyatakan pendapat khususnya dukungan terhadap Capres merupakan hak setiap warga negara. Namun tahapan dukungan Capres tersebut pada akhirnya harus diputuskan oleh partai politik sebagai lembaga yang memiliki wewenang penuh dalam mengusung Capres dan Cawapres. Hal ini diatur dalam undang-undang perpolitikan nasional.

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Nasional

Zugito Serahkan Hasil Konkernas PWI 2026 ke Ketua Umum Akhmad Munir