Home / Nasional

Kamis, 17 November 2022 - 22:12 WIB

Poros 98 : Waspada Terhadap Upaya Penyesatan Demokrasi Melalui (Musra Projo) Ajang Pemilihan Capres Yang Hadir di Tengah Masyarakat 

“Pengusungan Capres-Cawapres itu wewenang penuh partai politik. Jangan sampai ramainya dukungan terhadap Capres yang didorong oleh kelompok relawan menimbulkan kesan adanya upaya men-degradasi peran partai politik. Apalagi momentum seperti Musra, yang diselenggarakan oleh kawan-kawan relawan itu, bisa dibilang sebagai upaya penggiringan opini publik terhadap Capres tertentu. Ini kan bahaya! Jadi terkesan melampaui wewenang partai politik, ” tambah Daddy Palgunadi, Pembina Poros 98.

Dalam kegiatan Deklarasi Poros 98 di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis sore 17 Nopembet 2022. semua anggota yang mantan aktivis 98 ini merasa perlu mengkritisi kondisi euophoria publik dalam menyikapi momentum Pilpres 2024.

Baca Juga:  Vaksinasi COVID-19 Tahap Kedua Dimulai

“Kita bebas menyuarakan dukungan, kita menghargai setiap perbedaan pandangan dan pilihan politik. Namun kita juga harus ingat, proses memilih Capres dan Cawapres ujungnya ada di tangan partai politik,” tambah Daddy.

Poros 98 adalah kelompok yang akan selalu menyuarakan kondisi sosial, politik kemasyarakatan secara kritis. Kelompok yang memang sebagai wadah silaturahmi para penggiat demokrasi ini akan terus berkolaborasi dengan kelompok lain yang memiliki visi yang sama.

“Kami akan selalu beropini dan bersinergi dengan kelompok masyarakat lainnya dalam menyikapi kondisi masyarakat secara sosial dan politik. Kami siap berkolaborasi dengan siapa pun yang peduli terhadap pembangunan masyarakat demokratis sesuai dengan Pancasila,” ujar Denny Lihiang, Sekjen Poros 98.

Baca Juga:  Bupati MYL Pimpin Upacara Hari Santri

Lebih lanjut, Poros 98 menekankan kepada demokrasi Pancasila sebagai azas yang harus dipegang teguh dalam proses politik nasional. Keterwakilan partisipasi publik oleh partai politik merupakan salah satu pengejewantahan demokrasi Pancasila yang dianut oleh bangsa ini.

” Kebebasan dalam berpendapat itu sah-sah saja dalam sebuah masyarakat yang menganut paham demokrasi. Tapi kita harus ingat, bahwa peran partai politik dalam mengusung Capres memang diatur dalam undang-undang perpolitikan kita. Itu yang harus kita jaga. Jangan sampai kebablasan,” tutup Rahmat Hidayat, Bendahara Poros 98.(rls)

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Nasional

Zugito Serahkan Hasil Konkernas PWI 2026 ke Ketua Umum Akhmad Munir