Menurut Burhanuddin, sudah tiga kali ia dihadang dan diteriaki oleh oknum tersebut. Tapi dia selalu menghindar.
Burhanuddin menyebut, penghadangan terhadapnya terkait dengan permasalahan tanah yang dia hadapi dengan keluarga oknum tersebut.
Kata Burhanuddin, masalah ini berawal dari klaim Junede atas kepemilikan sebidang tanah di Desa Lempa, Kecamatan Pammana yang merupakan tanah milik Kaseng, mertua Burhanuddin. “Sudah 3 kali saya dihadang, dia bawa parang panjang pak. Tapi saya selalu menghindar,” ujarnya dihadapan anggota DPRD Wajo.
Bahkan, kata Burhanuddin, dia sudah melaporkan kejadian ini ke Polisi. Tapi Polisi hanya menyuruhnya menghindar dari oknum tersebut.
Burhanuddin juga berharap, anggota DPRD Wajo menfasilitasi masalah ini dengan pemerintah Kecamatan Pammana untuk penyelesaian masalah tanah tersebut.
Hal yang sama disampaikan Suriadi, Ipar Burhanuddin, dia berharap agar masalah ini difasilitasi secepatnya karena pihak Junede sudah melakukan aktivitas diatas lahan tersebut. “Kami harap agar difasilitasi secepatnya pak, karena pihak Junede sudah menggusur tanaman diatas lahan tersebut dengan menggunakan alat berat,” ujarnya.