Home / HALO POLISI / Hukum & Kriminal

Minggu, 14 Juni 2020 - 06:09 WIB

Polsek Pitumpanua Gagalkan Peredaran 104 Lembar Uang Palsu

MEDIASINERGI.CO WAJO — Polsek Urban Pitumpanua berhasil menggagalkan peredaran uang palsu sebesar Rp 5.600.000. Uang tersebut sebanyak 104 lembar yang terdiri dari pecahan Rp100.000 sebanyak 9 lembar dan uang pecahan Rp50.000 sebanyak 94 lembar.

Kapolsek Pitumpanua, AKP Jasman Parudik menyebutkan, penemuan pecahan uang kertas palsu bermula saat anggotanya melaksanakan giat patroli, Sabtu 13 Juni 2020.

Baca Juga:  Andi Bau Senja Marlia Bellina For Netizen Fair 2021

“Awalnya anggota membawa seorang lelaki yang tidak dikenal identitasnya ke kantor, dengan gelagat mencurigakan,” katanya.

Lanjutnya, saat dimintai keterangan, lelaki tersebut mengaku bernama Alimuddin (56) dan mengaku berasal dari Kabupaten Pinrang.

Baca Juga:  Ciptakan Rasa Aman, Personil Polsek Sabbangparu Polres Wajo Sambang Warga

Namun saat dimintai STNK dan SIM, Alimudin yang menggunakan sepeda motor Honda Vario Hitam dengan Nopol DP 3676 DV tidak dapat memperlihatkannya.

“Diapun lalu meminta ijin untuk pergi mengambil STNK dan SIM yang tertinggal. Namun dia tidak kembali-kembali,” terangnya.

Share :

Baca Juga

HALO POLISI

Satlantas Polres Wajo Intensifkan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Sholat Jumat Masjid Raya Sengkang

HALO POLISI

Unjuk Rasa Berujung Anarkis, Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan

HALO POLISI

Lepas Sambut Pejabat Utama Polres Wajo, AKBP Rosid Ridho tegaskan Jabatan Adalah Amanah Yang Menuntut Tanggung Jawab

HALO POLISI

Digelar Sertijab Sejumlah PJU Polres Soppeng, Kapolres: Sebagai penyegaran

HALO POLISI

Lelaki AAL diamankan Tim Satresnarkoba Polres Soppeng di SPBU Takalala

HALO POLISI

Menjaga Kesiapan Fisik, Digelar Pemeriksaan Kesehatan Bagi Personel Polres Soppeng

HALO POLISI

Kapolres Wajo Pimpin Apel Siaga, Tekankan Kesiapsiagaan Personel Hadapi Dinamika Kamtibmas

HALO POLISI

Polres Soppeng Gelar Apel Siaga Kamtibmas Dilanjutkan Halal BihalalÂ