Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 24 Maret 2021 - 11:27 WIB

Polsek Pitumpanua Ciduk Pelaku Pencuri HP di Lingkungan Bola Bakka

MEDIASINERGI.CO WAJO — Polsek urban Pitumpanua meringkus pelaku pencuri HP yang meresahkan masyarakat. Peristiwa tersebut dilaporkan korban Andi Baso Syamsuri yang merupakan warga Lingkungan Bola Bakka Kelurahan Bulete telah kehilangan Hp saat korban berangkat ke mesjid laksanakan shalat subuh.

Kapolsek Urban Pitumpanua Kompol Jasman menjelaskan, pelaku TM alias L masuk rumah korban dengan cara membuka pintu saat korban berangkat ke mesjid laksanakan shalat subuh, dan berhasil mengambil satu buah Hp merk Samsung selanjutnya pelaku keluar pintu rumah korban yang tidak terkunci.

Baca Juga:  Dukungan ke KPK Usut Dana ke OPM

“Setelah selesai melaksanakan shalat subuh korban kembali ke rumahnya dan melihat hp tidak ditempatnya maka korban melakukan pencaharian namun tidak ada, sehingga korban melaporkan kepada pihak pihak berwajib (Polsek urban pitumpanua),” jelasnya.

Setelah mendapat laporan lanjut Kompol Jasman, bersama 2 orang anggota langsung turun ke TKP dan melakukan Interogasi kepada korban dan saksi selanjutnya mencari informasi tentang siapa yang selalu lewat pada malam itu dan diketahui bahwa yang sempat lewat saat subuh adalah TM alias L sehingga personil Polsek urban pitumpanua langsung mencari keberadaan pelaku

Baca Juga:  Diduga Menyimpan Shabu, Warga Tanasitolo di Amankan Polres Wajo

“Ketika personil mengetahui keberadaan pelaku diketahui maka Kapolsek urban pitumpanua bersama anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan menyita barang bukti satu unit selanjutnya pelaku diamankan oleh petugas keamanan Polsek urban pitumpanua untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Jasman

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi