MEDIASINERGI.CO WAJO — Pemerintah Kecamatan Tempe bersama Polsek Tempe dan Pemerintah Kelurahan Cempalagi melakukan upaya untuk menggenjot capaian vaksinasi Covid-19. Kali ini, sasarannya adalah Pengunjung dan Pedagang Pasar Cempalagi.
Kapolsek Tempe AKP Abdul Rahman mengatakan, dalam giat ini, penyisiran dilakukan dengan memeriksa surat atau kartu vaksinasi. “Jika kedapatan ada warga yang belum divaksin, pihaknya langsung mengarahkan untuk secrening kesehatan dan selanjutnya disuntik vaksin di lokasi yang sudah disediakan. Namun bila tidak layak akan ada surat keterangan atau blangko pernyataan tidak layak vaksin,” ujar Kapolsek Tempe Abdul Rahman, Jum’at 10 Desember 2021.
Camat Tempe Supardi yang juga turun dalam kegiatan tersebut mengatakan, langkah yang dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur tersebut berdasarkan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2021.
“Regulasi tersebut menuangkan tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Covid-19, ” ujar Camat Tempe, Supardi.
















