Home / Hukum & Kriminal

Senin, 13 Februari 2023 - 08:02 WIB

Polres Pinrang Ciduk Terduga Pelaku Pemarangan di Watang Sawitto

Terduga pelaku (N) diamankan tim Resmob polres pinrang bersama barang buktinya

Terduga pelaku (N) diamankan tim Resmob polres pinrang bersama barang buktinya

MEDIASINERGI.CO PINRANG — Tim Crime-Fighters Unit Resmob Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan, Minggu(12/02/23).

Terduga pelaku berinisial IN(22) dan berhasil di amankan disalah satu rumah yang berada di daerah Paleteang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang beserta alat bukti parang panjang lengkap dengan sarungnya. Terduga pelaku di amanakan tanpa melakukan perlawanan.

Baca Juga:  Lagi, Polres Pinrang Gelar Vaksinasi Booster Bagi Personel dan ASN

Menurut Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis, diamankannya IF, yang merupakan warga Kelurahan Ammasangeng, Kecamatan Paleteang itu, berdasarkan Laporan Polisi (LP) dari keluarga korban,AA(29).

Baca Juga:  Kapolres Pinrang Sidak ke Polsek Jajaran Polres Pinrang

Penganiayaan ini terjadi di jalan Sarigala Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa