MEDIASINERGI.CO PINRANG — Unit Reserse Kriminal (Unit reskrim) Polsek Persiapan Paleteang Polres Pinrang, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman sekolah Sekolah MAN Pinrang Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.
Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita,S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Muhalis,SH , (7/3) Mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku Curanmor beserta barang bukti satu unit sepeda motor. terduga tersangka RH (18) warga Desa Malimpung Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang.
Penangkapan terduga pelaku dipimpin Kanit Reskrim Polsek Persiapan Paleteang Polres Pinrang IPDA Arief,SE bersama Tim Crime- Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang.
Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu (05/03/23).
Berdasarkan keterangan dari korban saat itu motornya di pinjam oleh saksi Ilham dan diparkir depan sekretariat lentera dalam pekarangan Sekolah MAN Pinrang kemudian masuk dalam masjid untuk melaksanakan sholat duhur.
Usai melaksanakan sholat duhur, motor tersebut sudah tidak ada di tempatnya sehingga ia bersama pemilik motor berusaha mencari bersama akan tetapi motor tersebut tidak ditemukan.
















