MEDIASINERGI.CO PINRANG — Kepolisian Resort Pinrang adakan press release kasus pencabulan belasan anak dibawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polres Pinrang.
Bertempat diruang Anev Satreskrim Parahita Raksaka Polres Pinrang, Senin 28 Agustus 2023.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Rizal menyebutkan, jajaran Polres Pinrang berhasil mengungkap kasus pencabulan anak yang terjadi di Kampung Kapa Desa Siwolong Polong, kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang.
”Pelaku berinisial YA (43 ) dan korban sebanyak 11 orang anak TK dan SD yang masih berumur 5 sampai 11 tahun”.
Dikatakan, Dasar Laporan Polisi Nomor: LP B / 415 / VIII / 2023 / SPKT / Polres Pinrang / Polda Sulsel, tanggal 25 Agustus 2023,” ungkapnya.
Kanit PPA Aipda Murgan dengan unit PPA berkordinasi dengan Kanit Res Mattiro Sompe dan aparat Desa setempat telah berhasil mengamankan pelaku YA
Adapun kronologi kejadian lanjut Iptu Akhmad Rizal, berawal saat munculnya kecurigaan salah satu orang tua korban. Yang merasa aneh melihat apa yang dialami anaknya, dimana setiap malam anaknya merasa kesakitan di bagian kelamin saat ingin membuang air kecil.
Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban mengetahui anaknya dan beberapa anak lainnya telah dicabuli oleh pelaku.
















