MEDIASINERGI.CO SENGKANG — Kepolisian Sektor Keera, Polres Wajo, berhasil mengamankan seorang pria, Asriadi alias Asi (35) yang diduga sebagai pelaku penikaman, hanya sekira 30 menit setelah laporan diterima .
Kanit Reskrim Polsek Keera AIPTU Jenry, kepada Jurnalis menjelaskan bahwa peristiwa penikaman terjadi di wilayah hukum Keera pada Minggu,6 Juli 2025 sekira pukul 16.30 WITA di depan rumah korban Abdul Rahman tepatnya di Dusun Betao,Desa Awota Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo.
Setelah korban Abdul Rahman ditikam oleh pelaku Asriadi,korban langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat Puskesmas Keera untuk mendapatkan pertolongan medis dan saat ini korban di rawat di RSUD Bataraguru Belopa Kabupaten Luwu.
“Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan cepat dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap terduga pelaku Asriadi di kediamannya tanpa perlawanan,” ungkap AIPTU JENRY
















