Home / Hukum & Kriminal

Senin, 7 Juli 2025 - 12:48 WIB

Polisi Amankan Pelaku Penikaman di Betao Desa Awota Keera

MEDIASINERGI.CO SENGKANG —  Kepolisian Sektor Keera, Polres Wajo, berhasil mengamankan seorang pria, Asriadi alias Asi (35) yang diduga sebagai pelaku penikaman, hanya sekira 30 menit setelah laporan diterima .

Kanit Reskrim Polsek Keera AIPTU Jenry, kepada Jurnalis menjelaskan bahwa peristiwa penikaman terjadi di wilayah hukum Keera pada Minggu,6 Juli 2025 sekira pukul 16.30 WITA di depan rumah korban Abdul Rahman tepatnya di Dusun Betao,Desa Awota Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo.

Baca Juga:  Kecewa, PWI Jangan di Kaitkan Kasus Pidana Upa Labuhari

Setelah korban Abdul Rahman ditikam oleh pelaku Asriadi,korban langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat Puskesmas Keera untuk mendapatkan pertolongan medis dan saat ini korban di rawat di RSUD Bataraguru Belopa Kabupaten Luwu.

Baca Juga:  Hadiri Pembukaan TMMD Ke-124 di Desa Temabarang, Wakapolres Wajo Dukung Sepenuhnya

“Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan cepat dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap terduga pelaku Asriadi di kediamannya tanpa perlawanan,” ungkap AIPTU JENRY

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi