Terkhusus kepada HJ. Andi Nurhilda Seto yang baru saja dikukuhkan sebagai Bunda PAUD, Andi Seto berpesan bahwa peran Bunda PAUD adalah memberi dorongan, penguatan dan menjadi penggerak bagi kelangsungan dan perluasan akses yang cukup bagi seluruh masyarakat di wilayah kita. Kegiatan pengukuhan Bunda PAUD bertujuan agar dari satuan PAUD lahir anak yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia.
“Selaku Pemerintah Daerah kami juga mendorong kebijakan terkait pemberian pakaian seragam sekolah untuk peserta didik baru kelas 1 Sekolah Dasar (SD) dan kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta telah diterbitkannya PERBUP tentang perubahan status TK Swasta menjadi TK Negeri sebanyak 40 lembaga,” jelas Bupati.
Turut hadir dalam Pengukuhan Bunda PAUD Plt. Anggota DPRD kab. Sinjai, Ir. Takdir, Sekretaris Daerah Drs. Akbar, M.Si, Ketua Pengadilan Agama, Sitti Rusiah, para pimpinan Perangkat Daerah, Kabag, Camat, dan para pengurus HIMPAUD Kabupaten Sinjai.
Laporan : Irwan
Editor : Muh. Hamzah
















