MEDIASINERGI.CO WAJO — Guna mencegah kampanye ditempat tempat ibadah jelang pesta demokrasi 2019, Personil Polsek Majauleng Polres Wajo memasang banner di titik-titik tempat ibadah larangan berkampanye ditempat ibadah. Seperti yang terpampang di Masjid Baitun Nur Kelurahan Uraiyang Kecamatan Majauleng.
Dalam giat tersebut, Personil Polsek majauleng bekerjasama dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat dengan melakukan pencegahan berkampanye di tempat ibadah dengan memasang banner yang berisikan himbauan untuk menjaga dan menciptakan kerukunan antar umat beragama agar tidak menggunakan tempat ibadah sebagai sarana politik, penyebaran hoax isu sara dan radikalisme
Pemasangan banner ini merupakan upaya pencegahan berkampanye ditempat ibadah, dalam rangka mewujudkan pemilu 2019 .yang aman damai dan sejuk.
Dalam himbauan pencegahan yang tertera di spanduk bertuliskan
“Kami segenap tokoh agama, tokoh masyarakat dan Alim Ulama Menolak Masjid DiJadikan Tempat Kampanye”.