Home / HALO POLISI / Sulsel / Wajo

Kamis, 11 April 2019 - 20:40 WIB

Jelang Pemilu, Polsek Majauleng Pasang Banner Larangan Masjid Jadi Tempat Kampanye

MEDIASINERGI.CO WAJO — Guna mencegah kampanye ditempat tempat ibadah jelang pesta demokrasi 2019, Personil Polsek Majauleng Polres Wajo memasang banner di titik-titik tempat ibadah larangan berkampanye ditempat ibadah. Seperti yang  terpampang di Masjid Baitun Nur Kelurahan Uraiyang Kecamatan Majauleng.

Dalam giat tersebut,  Personil Polsek majauleng bekerjasama dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat dengan melakukan pencegahan berkampanye di tempat ibadah dengan memasang banner yang berisikan himbauan untuk menjaga dan menciptakan kerukunan antar umat beragama agar tidak menggunakan tempat ibadah sebagai sarana politik, penyebaran hoax isu sara dan radikalisme

Baca Juga:  Walikota Makassar Hentikan Isolasi Terapung

Pemasangan banner ini merupakan upaya pencegahan berkampanye ditempat ibadah, dalam rangka mewujudkan pemilu 2019 .yang aman damai dan sejuk.

Baca Juga:  Swab Pertama dan Kedua Positif, Kasus Corona di Wajo Bertambah 1 Orang

Dalam himbauan pencegahan yang tertera di spanduk bertuliskan
“Kami segenap tokoh agama, tokoh masyarakat dan Alim Ulama Menolak Masjid DiJadikan Tempat Kampanye”.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Terima Kunjungan Kapolrestabes Makassar, Danny Pomanto Siap Kolaborasi 24 Jam

Sulsel

Komisi C DPRD Makassar Lakukan Sidak Bangunan Ruko di Jalan Bulusaraung

Sulsel

Jalin Silaturahmi, Ketua DPRD Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Makassar

Advertorial

Bersama Forkopimda, Pj Bupati Wajo Hadiri Rapat Paripurna Usul Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

HALO POLISI

Kapolda Kalsel: Selamat Hari Pers, Kami Kawal HPN di Kalsel

Sulsel

Bangun Sinergitas, Danny Pomanto Terima Kunjungan Ketua PN Makassar

Advertorial

DPRD Wajo Resmi Usulkan H. Andi Rosman-dr. Baso Rahmanuddin Jadi Pemimpin Wajo

Sulsel

Bersama Pemda, Kodim 1426 Rehab RTLH di Takalar