Dari hasil integrogasi, pelaku Ardin mengakui perbuatannya telah merampas Hp milik korban yang sementara dipegang oleh anak korban. Selain tersangka polisi juga mengamankan satu unit motor Honda Beat warna putih.
Asep Marsel mengayakan, pelaku dan barang bukti sekarang diamankan di Mapolres Wajo, guna penyidikan lebih lanjut. (Itho)
Editor : Muh. Hamzah
















