MEDIASINERGI.CO PINRANG — SekdaPinrang Andi Budaya selaku Ketua Tim Pembina KKS Pinrang didampingi Kepala Bappeda, M Idris membuka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Sehat, Kamis 17 Desember 2020 di aula Kantor Bupati Pinrang. didampingi Kepala Bappeda, M Idris.
Hadir dalam Sosialisasi para Pimpinan OPD, Kabag Hukum Yosep Pao, Kabag Humas Dr Rhommy, para Camat, para Lurah, para Tim Teknis KKS Pinrang dan para Kepala Desa se-Kabupaten Pinrang.
Sekda Andi Budaya saat membuka acara menyampaikan apresiasinya kepada anggota DPRD Pinrang beserta alat kelengkapannya sehingga Perda Nomor 5 Tahun 2020 ini dapat tercipta.
Dengan ditetapkannya Perda ini, Sekda berharap dapat meningkatkan pemahaman tentang konsep dan penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat di Pinrang melalui rumusan kebijakan program dan dan kegiatan
yang realistis dengan mengantisipasi perkembangan masa depan berdasarkan kondisi masa lalu dan saat ini.
















