Home / Advertorial / Wajo

Selasa, 6 Juli 2021 - 15:35 WIB

Sanksi Tegas Menanti Oknum ASN Wajo Terlibat Narkoba

ASN Pemkab Wajo berinisial A (38) yang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu kini jadi perhatian publik. Dia yang diciduk Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Wajo mengantongi saset plastik sabu-sabu 0,29 gram.

Menurut kepolisian, A diamankan di Jalan Rusa, Sengkang, Wajo. Parahnya, saat ditangkap, A masih mengenakan seragam dinas (khaki).

Baca Juga:  Danny Pomanto Ajak Arsitek se-ASEAN Sinergi dalam Membangun Kota

Tersangka terjaring dalam Operasi Antik 2021 yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Wajo dengan sasaran penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Sebelum penangkapan A, Herman mengungkapkan ada dua ASN yang telah terbukti melakukan pelanggaran pidana dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Satu di antaranya telah dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian sebagai ASN.

Baca Juga:  Sukseskan MRSF, Satlantas Polres Wajo Silaturahmi dengan Mahasiswa

“Satu ASN sudah diberhentikan karena telah dua kali melakukan pelanggaran pidana. Satunya lagi masih dalam proses di Inspektorat,” kata mantan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Wajo ini. (Syaf)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

DPRD Wajo Fasilitasi Aspirasi Warga, PLN Beri Solusi Pemindahan Tiang Listrik di Area Masjid

Sulsel

Kasat Lantas Polres Wajo: Pengaturan Pagi Wujud Pelayanan dan Jaminan Keselamatan Pengguna Jalan

Sulsel

Bupati Wajo: Semangat Pancasila Jadi Landasan Membangun Daerah

Sulsel

BSI KCP Sengkang Sudirman Hadirkan Layanan Terbatas dan Weekend Banking: Solusi Mudah Transaksi di Hari Libur

Sulsel

Andi Rosman: Penghargaan Creative Financing Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan Publik

Sulsel

Rukman Nawawi Instruksikan Pilih Ketua yang Visi Misinya Sejalan dengan Media Sinergi

HALO POLISI

Perkuat Silaturahmi, Polres Wajo Bagikan Daging Kurban kepada Warga dan Personel

Sulsel

Bupati Wajo Pimpin Penyembelihan 32 Ekor Sapi Kurban Pemkab Wajo