Home / Advertorial / Sulsel

Kamis, 15 Juli 2021 - 14:33 WIB

Komisi IV DPRD Wajo Sarankan untuk Evaluasi Pendamping PKH, BPNT, TKSK yang Bermasalah

Untuk pungutan sebesar Rp.10.000,-/1 kali gesekan, itu tidak ada di pihak Bank Mandiri kecuali pertamanya itupun Rp.1000,- untuk Administrasi Bank.

“Bank Mandiri setiap kali penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) itu selalu di periksa oleh BPK dan pihak Bank mandiri setiap kali penyaluran harus lengkap dokumentasinya,” jelasnya.

Dikatakan, semua yang dilaksanakan oleh pihak Bank Mandiri itu mengacu pada pedoman/juknis yang ada. Setiap pergantian e-warung harus ada prosedur, kemungkinan lama karna harus dikirim ke Pusat.

Baca Juga:  Ketua BKM Rompol Kembalikan PPL ke Kampus UIN Makassar

Berdasarkan hal tersebut, maka Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo meminta kepada Dinas Sosial Kabupaten Wajo untuk mengecek atau melakukan investigasi kebenaran atas laporan Aspirasi terkait Pendamping PKH, Atas nama AA.

Bahkan dalam rapat tersebut juga menyarankan untuk melakukan pengawasan terhadap semua pendamping PKH, BPNT dan TKSK di Kabupaten Wajo dan meminta kepada Bank MANDIRI Cabang Sengkang Kab. Wajo untuk mengevaluasi e-warung yang bermasalah.

Menyarankan dan meminta untuk melengkapi setiap mesin edisi kepada setiap e-warung.

Baca Juga:  Komjen Purn Jusuf Manggabarani Meninggal Dunia, Wali Kota Munafri Sampaikan Duka Mendalam

Diminta kepada Bapak Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo untuk mengevaluasi semua pendamping PKH, BPNT, TKSK yang dianggap bermasalah

Disarankan dan diminta kepada Dinas Sosial Kabupaten Wajo dan Koordinator TKSK, BPNT, PKH untuk turun investigasi terkait laporan aspirasi.

Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo merekomendasikan agar Pemerintah Daerah mengevaluasi Bank Mandiri Cabang Sengkang Kabupaten Wajo terkait dengan pengelolaan e- warung tersebut.(Humas DPRD Wajo)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan

Sulsel

Munafri: APBD Bukan Sekadar Angka, Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Sulsel

Peringati Hari Anak Nasional 2026, DPD PERADI Profesional Sulsel Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak

Makassar

Kejurnas Malang Championship VI, IPSI Makassar Fokus Rebut Gelar Juara

Sulsel

Optimistis Raih Hasil Terbaik, Sekda Makassar: Koperasi Merah Putih Jadi Indikator Utama Penilaian Lomba Kelurahan

Sulsel

Edukasi Sanitasi, Ciptakan Pelajar Peduli Lingkungan

Makassar

Perkuat Kepastian Hukum dan Transparansi, DPRD – Kejari Makassar Perpanjang Kerjasama di Bidang Datun

Pendidikan

Tim UNIMERZ Bantu Penguatan Imunitas Sekolah di MIS Assunnah Darun Najiyah