Diakui Bupati Irwan, pelaksanaan protokol kesehatan menjadi syarat utama pemberian rekomendasi pelaksanaan PTM bagi semua sekolah.
Semua sekolah diwajibkan untuk memiliki sarana cuci tangan yang memadai, jarak antar peserta didik juga harus diatur serta setiap peserta didik harus mendapatkan persetujuan dari orang tua / wali untuk mengikuti pembelajaran tatap muka.
Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang akan mengeluarkan panduan pembelajaran tatap muka dimasa pandemi sebagai acuan pelaksanaan PTM ini.
Dalam kunjungan ini, Bupati Irwan didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang drg. Dyah Puspita Dewi,M.Kes, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang Muzakkir, Camat Watang Sawitto A.Sinapati Rudi serta beberapa pejabat terkait.(Tamrin)
Editor: Ismail Asnawi
















