MEDIASINERGI.CO SINJAI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Sinjai terhadap kebijakan umum APBD serta prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) tahun 2022.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2022 ini ditandatangani oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa bersama Ketua DPRD Sinjai, Lukman H. Arsal, Wakil Ketua I, M. Sabir, serta Wakil Ketua II, Mapahakkang yang disaksikan oleh para Anggota DPRD, Sekda Sinjai, para Asisten dam Staf Ahli Bupati di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Kamis malam 12 Agustus 2021
Dalam sambutannya Bupati Sinjai menyampaikan bahwa penyusunan dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 ini merupakan upaya penyesuaian capaian target kinerja dan Rencana Keuangan Tahunan Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan sebelumnya.
Selain itu, Penyusunan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 ditujukan untuk penyediaan dokumen perencanaan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah yang merupakan penjabaran kebijakan pembangunan pada RKPD Tahun 2022.
“Hal ini dalam rangka menjaga konsistensi perencanaan anggaran dan kebijakan pembangunan daerah yang dituangkan dalam RKPD Tahun 2022 dan RPJMD Tahun 2018-2023 serta mensinergikan antara perencanaan dari Pemerintah Daerah dengan aspirasi masyarakat dari hasil Musrenbang baik di tingkat desa hingga kabupaten,” jelas Andi Seto.
Bahkan dirinya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Sinjai yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan sampai ditandatanganinya Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2022 ini.
“Ini merupakan implementasi nyata dari sinergitas Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sinjai yang senantiasa saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing. Secara khusus saya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai yang telah menunjukkan kinerja yang baik, sehingga KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 dapat diselesaikan tepat waktu,” tuturnya.

















