Home / Sulsel

Jumat, 13 Agustus 2021 - 16:11 WIB

Bukti Sinergitas, Bupati Bersama DPRD Sinjai Tandatangani Nota Kesepahaman KUA PPAS 2022

DPRD Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Sinjai terhadap kebijakan umum APBD serta prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) tahun 2022

DPRD Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Sinjai terhadap kebijakan umum APBD serta prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) tahun 2022

MEDIASINERGI.CO SINJAI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Sinjai terhadap kebijakan umum APBD serta prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) tahun 2022.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2022 ini ditandatangani oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa bersama Ketua DPRD Sinjai, Lukman H. Arsal, Wakil Ketua I, M. Sabir, serta Wakil Ketua II, Mapahakkang yang disaksikan oleh para Anggota DPRD, Sekda Sinjai, para Asisten dam Staf Ahli Bupati di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Kamis malam 12 Agustus 2021

Dalam sambutannya Bupati Sinjai menyampaikan bahwa penyusunan dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 ini merupakan upaya penyesuaian capaian target kinerja dan Rencana Keuangan Tahunan Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga:  Danny Pomanto Jamu Makan Malam Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh di Amirullah

Selain itu, Penyusunan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 ditujukan untuk penyediaan dokumen perencanaan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah yang merupakan penjabaran kebijakan pembangunan pada RKPD Tahun 2022.

“Hal ini dalam rangka menjaga konsistensi perencanaan anggaran dan kebijakan pembangunan daerah yang dituangkan dalam RKPD Tahun 2022 dan RPJMD Tahun 2018-2023 serta mensinergikan antara perencanaan dari Pemerintah Daerah dengan aspirasi masyarakat dari hasil Musrenbang baik di tingkat desa hingga kabupaten,” jelas Andi Seto.

Baca Juga:  Wali Kota Munafri Akan Soft Launching Pete-pete Laut Tanggal 12 Juni

Bahkan dirinya mengucapkan terima kasih dan penghargaan  yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Sinjai yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan sampai ditandatanganinya Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS  Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2022 ini.

“Ini merupakan implementasi nyata dari sinergitas Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sinjai yang senantiasa saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing. Secara khusus saya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai yang telah menunjukkan kinerja yang baik, sehingga KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 dapat diselesaikan tepat waktu,” tuturnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bapenda Makassar Catat Surplus Rp130 Miliar, Realisasi Pendapatan Tembus 49 Persen

SOPPENG

Ketua TP PKK Kabupaten Soppeng Lantik Enam Ketua TP PKK Kecamatan

Sulsel

Kunjungan Silaturahmi Kapolres Wajo ke DPRD

Sulsel

Pemkot Makassar Pastikan PSEL Tetap Berjalan, Penetapan Lokasi Masih Dibahas

SOPPENG

Bupati Soppeng Menerima Kunjungan Silaturahmi Kapolres

Sulsel

Pemkot Makassar dan Karang Taruna Perkuat Sinergi, Penanganan Sampah hingga Pemberdayaan Pemuda Jadi Fokus

PWI

PWI Sulsel Lakukan Konsolidasi Awal: Bahas Pelantikan hingga Agenda Porwanas 2027

Sulsel

Bupati Wajo Terima Kapolres, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pembangunan Daerah