Bantuan cadangan beras ini, pemerintah provinsi akan melakukan pengiriman langsung ke daerah kabupaten/kota. Selanjutnya, kabupaten/kota akan menjadi ujung tombak penyaluran, termasuk data penerima bantuan diberikan kepada provinsi.
“Kepada 24 kabupaten/kota untuk membantu kami dalam pendataan dan kami akan membantu dari segi logistik sebagaimana permintaan kabupaten/kota,” ucapnya.
Ia juga mengajak partisipasi masyarakat dalam penanganan Covid-19 yang memiliki kemampuan secara materil untuk ikut membantu.
“Dengan hadirnya semua, instansi vertikal mulai dari Bulog sampai kementrian-kementerian, kemudian pengusaha swasta dan sebagainya, kabupaten/kota, alhamdulillah kita inshaallah akan dengan mudah dan bisa meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak,” tuturnya.
Plt Kepala Dinas Sosial Sulsel, Hasan Basri Ambarala, menyatakan maksud dan tujuannya bantuan ini untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 dalam pemenuhan kebutuhan dasar. Juga sebagai jaring pengaman sosial dengan diberlakukannya PPKM level 4 dan 3 pada semua daerah kabupaten.
Sasaran bantuan warga masyarakat yang terdampak Covid-19 dan juga diperuntukan bagi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri.(*)
Editor: Manaf Rachman
















