
Pada kesempatan itu, Bupati Wajo H. Amran Mahmud menjelaskan, proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo dilakukan secara transparan, terukur dan akuntabel ditiap tahapannya dan diumumkan secara luas kepada publik melalui aplikasi Siposter, Website BKPSDM Wajo dan Akun Media Sosial (WhatsApp) Resmi Pemerintah Kabupaten Wajo serta Panitia Seleksi selalu memunculkan nilai/hasil pada setiap tahapan tes, yang akan menjadi pertimbangan Pejabat Pembina Kepegawaian.
Panitia Seleksi menyampaikan hasil akhir rangkaian Seleksi Terbuka Sekretaris Daerah dengan surat penyampaian Nomor : 15/PANSEL-JPT/2021 tanggal 5 Oktober 2021 hal Penyampaian Hasil Penilaian Potensi dan Kompetensi Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo kepada Bupati Wajo selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk selanjutnya Bupati Wajo melaporkan semua hasil seleksi terbuka pada Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN).
Berdasarkan surat rekomendasi Ketua KASN Nomor : B-3576/KASN/10/2021 tanggal 14 Oktober 2021 hal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo, Bupati Wajo memilih 1 (satu) dari 3 (tiga) nama calon terpilih yang diajukan oleh Panitia Seleksi yaitu Ir. Armayani, M.Si. sebagai peserta peringkat I dan selanjutnya dikonsultasikan ke Gubernur Sulawesi Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan untuk ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo.(Din)
Editor: Manaf Rachman
















