MEDIASINERGI.CO PINRANG — Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi pada Rabu tanggal 13 Oktober 2021 di jalan Seroja Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, yang dilakukan oleh tersangka yang tak lain adalah suami korban sendiri bernama Darwis (39).
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan cara melukai sekujur tubuh korban menggunakan sebilah Samurai (Katana). “Dari kejadian tersebut korban mengalami luka yang sangat parah dan sempat mendapat perawatan medis serta operasi untuk menangani luka luka yang dialami korban berinisial HR.” Ungkap Kapolres Pinrang.
Korban HR merupakan warga yang kurang mampu dan tanah tempat berdiri rumahnya yang saat ini di dihuni bersama ibu dan adiknya adalah milik tetangga.
Kapolres Pinrang AKBP M Arif Sugihartono melalui Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi, melakukan kegiatan tali asih dengan memberikan bantuan berupa sembako kepada korban penganiyaan KDRT di jalan Seroja.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi saat ditemui awak media disela sela kegiatan penyaluran bantuan tali asih jenis sembako dari Kapolres mengatakan.
“Yang kami lakukan saat ini adalah bentuk kepedulian Kapolres Pinrang AKBP M Arif Sugihartono terhadap ibu HR yang telah menjadi korban penganiayaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri,” ungkapnya Kamis, 2 Desember 2021.
“Saya bersama KBO Reskrim Ipda Adityatama Firmansyah, Kanit Resum Iptu Sukri, Kanit PPA Ipda Murgan dan para personil PPA Satreskrim Polres Pinrang langsung mengunjungi rumah korban untuk menyalurkan bantuan tersebut,” Ujar AKP Deki Marizaldi.
















