Mengenai santri tahfidz tersebut, ia menjelaskan bahwa semua biaya hidup santri ditanggung oleh Pemerintah Daerah.
“Ini semua ditanggung oleh Pemerintah. Penyelenggaraannya diserahkan sepenuhnya kepada pondok pesantren,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, anggaran yang digelontorkan Pemkab Sinjai untuk program ini juga ditingkatkan dari Rp. 270 juta setiap tahunnya menjadi Rp .405 juta tahun 2022 ini.
Sejak kepemimpinan Bupati ASA pada tahun 2018 lalu, telah berhasil mencetak total 60 hafidz qur’an hingga 2021 lalu.
Hingga 2023 nanti, pemerintah daerah menargetkan akan mencetak 100 penghafal Al-Qur’an di Kabupaten Sinjai. (tw-irwan)
Editor: Manaf Rachman
















