Home / Sulsel

Jumat, 1 April 2022 - 16:22 WIB

Serahkan SK PPPK, ini harapan Bupati Pinrang

Salah seorang perwakilan tenaga PPPK yang lulus menandatangani perjanjian kontrak, disaksikan Bupati dan kepala BKD Pinrang

Salah seorang perwakilan tenaga PPPK yang lulus menandatangani perjanjian kontrak, disaksikan Bupati dan kepala BKD Pinrang

MEDIASINERGI.CO WAJO — 36 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima surat keputusan (SK) sekaligus menandatangani perjanjian kerja dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang, Jum’at (1/4/2022) di ruang pola Kantor Bupati Pinrang.

36 orang ini akan mengisi 2 formasi tehnis non guru yaitu 9 orang sebagai penyuluh pertanian lapangan dan 27 orang akan mengisi formasi tenaga kesehatan.

Baca Juga:  Bupati Wajo Kunjungi Puluhan Korban Angin Puting Beliung di Pallimae

Bupati Pinrang Irwan Hamid di dampingi Kepala BKD Muh. Nasir menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan tenaga PPPK .
Bupati Pinrang mengatakan, tenaga PPPK ini merupakan formasi baru yang diterima oleh Pemerintah kabupaten Pinrang.

Baca Juga:  Kapolres Pinrang Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas dan Senjata Api Personel

” proses seleksi para tenaga PPPK ini tidak berbeda jauh dengan tes yang dilakukan pada Formasi CPNSD lalu, yaitu sama – sama menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).”

Share :

Baca Juga

Sulsel

May Day 2026, Wali Kota Munafri Fasilitasi Buruh Duduk Bersama di Lapangan Karebosi

Sulsel

Lampu Hijau Stadion Untia Kian Nyata, Wali Kota Munafri: Penimbunan Segera Dimulai

PWI

Bupati Syahruddin Alrif Dukung Konferprov PWI Sulawesi Selatan

Makassar

Pererat Silaturahmi Pasca-Lebaran, Brother Tennis Clu Gelar Halal Bihalal

Sulsel

Fokus Kebersihan, Kecamatan Manggala Sasar Titik Rawan Hingga Perbatasan Gowa

Sulsel

Janji Munafri Terbukti, 40 Lampu Solar Cell Terpasang di Wilayah Kepulauan

Sulsel

Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Tim Lontara+ Ramaikan CFD Makassar

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang merotasi dua kepala puskesmas