“Dinas Kesehatan Kota Batam dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan seperti Rumah Sakit, Puskesmas, klinik dan unit pelaksanan yang ditunjuk agar meningkatkan pelayanan vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (Booster) dengan melakukan penjadwalan pelaksanaan pada tempat pelayanan yang ditentukan secara tertib, memastikan ketersediaan vaksin, kecukupan jumlah tenaga medis serta sarana pendukung lainnya,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menginstruksikan pimpinan organisasi pemerintah, swasta, perusahaan, Camat, Lurah, RT/RW agar memberikan informasi dan melakukan mobilisasi terhadap seluruh pegawai/karyawan/pekerja/masyarakat bagi yang telah memenuhi syarat untuk segera mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lanjutan (Booster) dengan berkoordinasi bersama Dinas Kesehatan dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kota Batam.
“Masyarakat yang belum divaksin, silakan datang ke puskesmas atau lokasi vaksinasi yang disediakan,” pungkas Rudi. (Yendri)
Editor: Manaf Rachman









