Home / Sulsel

Kamis, 14 April 2022 - 18:21 WIB

Kadishub Kota Makassar Mengatur Arus Lalu Lintas di Jalan Pettarani

Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Iman Hud, S.IP, M.Si, Beserta Jajaran, Mengatur Arus Lalu Lintas di Depan Kantor Pos dan Kantor DPRD Kota Makassar, Jalan A.P. Pettarani, Kamis 14 Februari 2022.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Iman Hud, S.IP, M.Si, Beserta Jajaran, Mengatur Arus Lalu Lintas di Depan Kantor Pos dan Kantor DPRD Kota Makassar, Jalan A.P. Pettarani, Kamis 14 Februari 2022.

“Saat melewati Jalan Pettarani bersama jajaran, saya melihat kepadatan yang terjadi di depan Kantor Pos dan Kantor DPRD kota Makassar. Tentu saja sebagai Kepala Dinas Perhubungan kota Makassar saya langsung turun mengatur arus lalu lintas yang ada. Dan ini juga sebagian dari tanggung jawab saya sebagai pimpinan,” jelas Iman Hud usai mengatur arus lalu lintas di Jalan Pettarani.

Baca Juga:  Kadis Sosial Lepas PPL Kessos Kembali Kekampus UIN Alauddin

“Saya berharap kepada seluruh pengendara baik roda dua dan roda empat agar tetap mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas yang ada, agar arus lalu lintas tetap bisa berjalan lancar dan tidak menimbulkan kemacetan,” katanya.(jk)

Baca Juga:  Bupati Beri Sinyal Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Dibuka Kembali di Sinjai

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

BRI Cabang Sengkang Sabet Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan

Sulsel

Ribuan Warga Padati Pelabuhan Paotere Ikuti Maulid Akbar Pesisir Makassar

Sulsel

Digelar tiga hari, Wali Kota Munafri Resmi Buka Makassar Cooperative Expo 2026

SOPPENG

Bupati Soppeng Minta Kecamatan dan Desa Siapkan Data Inventarisasi TORA

Sulsel

Rapat Paripurna DPRD Wajo Setujui Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS APBD 2026

Sulsel

Kinerja Lurah Dievaluasi, Munafri: Saya Mau Pastikan Mereka Benar-benar Bekerja

Sulsel

Layanan Publik Digital Antar Wali Kota Appi Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Award 2026

Sulsel

Munafri Paparkan Inovasi MCH di Kompas TV, Dorong Anak Muda Makassar Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif