Home / Sulsel

Selasa, 24 Mei 2022 - 07:11 WIB

Kepala BIN Sulsel Jadi Penjabat Bupati Seram 

Foto: Menko Polhukam Mahfud Md (dok. Kemenko Polhukam)

Foto: Menko Polhukam Mahfud Md (dok. Kemenko Polhukam)

“Menurut putusan MK, anggota TNI/POLRI yang tidak aktif secara fungsional di institusi induknya tapi ditugaskan di institusi atau birokrasi lain itu bisa menjadi Penjabat Kepala Daerah. Misalnya mereka yg bekerja di BNPT, Kemko Polhukam, Kemkum-HAM, BIN, Setmil, Lemhanas, dan lain-lain. Aturan dan putusan MK mengatur begitu. Brigjen Chandra itu sudah lama dipekerjakan di BIN,” ungkap kepada dertik.

Baca Juga:  Selain Serap Aspirasi Saat Reses, Ketua DPRD Wajo Juga Edukasi Masyarakat untuk Vaksinasi

Lebih lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyampakan anggota TNI-Polri yang alih status juga boleh menjabat sebagai Pj kepala daerah. Mahfud mencontohkan seperti pejabat tinggi (Pati) Polri bintang tiga yang saat ini menjabat sebagai Pj Gubernur Papua Barat, Komjen Paulus Waterpauw

Baca Juga:  Enam Kafilah Wakili Wajo di Festival Anak Shaleh Indonesia Tingkat Nasional

“Selain yang dipekerjakan di luar institusi induk, anggota TNI/Polri yang alih status menjadi PNS dan pensiun juga boleh. Contohnya Paulus Waterpauw, Pati Polri bintang 3 yang sekarang jadi Penjabat Gubernur Papua Barat. Pak Waterpauw itu sekarang bekerja di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP),” imbuhnya.(*)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Tekankan Adab dan Etika Siswa Lewat Kurikulum Berbasis Kearifan Lokal

Sulsel

HLH 2026, Pemkot Makassar Turun ke Jalan Pungut dan Pilah Sampah

Sulsel

Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green house ke DPR RI

Sulsel

Pengelolaan Keuangan Daerah yang Profesional dan Sesuai Aturan, Pemkab Takalar Pertahankan WTP dari BPK RI

Sulsel

DPRD Wajo Fasilitasi Aspirasi Warga, PLN Beri Solusi Pemindahan Tiang Listrik di Area Masjid

Sulsel

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Sulsel

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Sulsel

Agenda Monitoring, Bupati Takalar Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Kecamatan Laikang