“Di dalamnya termuat tentang Badan Layanan Umum Daerah yang tujuannya adalah menyediakan jasa layanan umum guna meningkatkan ekonomi atau layanan kepada masyarakat,” katanya.
Dia berharap, dengan adanya kegiatan FGD BLUD ini dilingkup Pemerintah Kota Makassar, selanjutnya dapat memberikan pemahaman kepada pesertanya dan diaplikasikan pelayanannya secara optimal kepada masyarakat.
“BLUD harus benar-benar memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, tidak mengutamakan keuntungan semata, dengan tetap menerapkan asas-asas penyelenggaraan layanan yang sehat, serta dapat menghasilkan pemikiran dan ide-ide terbaik guna mengelola dan membangun Badan Layanan Makassar,” tutupnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















