Hal ini dilakukan lanjutnya untuk kembali meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak yang merupakan hasil rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
Harumin berharap, kegiatan ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha tambang mineral untuk taat dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak untuk pembangunan daerah.
Sosialisasi yang melibatkan pihak TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Aparat Kelurahan Tellumpanua ini turut dihadiri Camat Suppa dan unsur Forkopimca Suppa.(Tan)
Editor: Manaf Rachman

















