“Ini adalah konsolidasi keuangan secara menyeluruh. Danareksa tidak lain membantu Kementerian dalam upaya percepatan, sehingga menjadi kekuatan baru mengawal perusahaan BUMN yang tidak masuk klaster karena butuh sinergitas bussiness model,” ujar Erick Thohir.
Diketahui, Kementerian BUMN ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo untuk merampingkan klaster BUMN, yang kini menjadi 12 klaster, sebelumnya 27 klaster. Ratusan entitas juga akan dipangkas menjadi 41 BUMN.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















