“Jadi penertiban ini jam setengah tujuh anggota sudah ada di TKP, yang banyak parkir sembrawut itu di Jalan Slamet Riyadi, sehingga yang mau parkir tidak jadi parkir kendaraannya. Namun ada lima unit kendaraan roda dua tetap markir, itu di angkut sama Dishub lalu dipindahkan disamping Balai Kota yang memang ruang kita,” jelasnya.
Menurut Iman Hud, peruntukan bagi kendaraan roda dua lokasinya sampai tembus di Jalan Ahmad Yani samping SMPN 6 Makassar.
“Kami berharap, agar seputar Balai Kota Makassar tidak ada lagi pemilik kendaraan yang memarkir sembarangan menggunakan bahu jalan disekitar kantor Balaikota Makassar,” pungkasnya.(Jk)
Editor: Manaf Rachman
















