Wabup Alimin juga menyampaikan bahwa, proses penerbitan SK Kenaikan pangkat bagi para ASN telah dilakukan secara elektronik menggunakan aplikasi, hal ini juga dikuatkan dengan hasil rapat tim penilai kinerja kepangkatan yang dilaksanakan pada bulan juli lalu.
‘Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pinrang mengucapkan selamat kepada saudara saudari atas diterimanya petikan SK kenaikan pangkat periode Oktober 2022” pungkas Wabup Alimin.
Untuk diketahui, 438 orang ASN Lingkup Pemerintah kabupaten Pinrang menerima kenaikan pangkat dengan rincian, 149 orang dari golongan IV, 275 golongan III, dan 14 orang dari golongan II.(TAN)
Editor: Manaf Rachman
















