Hal senada disampaikan Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ichsan Abduh. Dia menyebut pihaknya siap menjalankan pengelolaan yang lebih baik jika proses pengambilalihan pasar yang memiliki lebih 1.000 lods ini telah kelar.
“Kami perlu luruskan bahwa bukan pasarnya yang disegel, tapi kantor pengelolanya yang disegel. Pengambilalihan ini murni untuk kepentingan para pedagang,” jelasnya.(jaka)
Editor: Sudirman
















