Home / Sulsel

Selasa, 6 Desember 2022 - 21:28 WIB

Perumda Air Minum Kota Makassar Kirimkan Bantuan Kepada Korban Gempa Cianjur

Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, SH, Memberikan Bantuan Kepada Korban Gempa Cianjur, Selasa 6 Desember 2022.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, SH, Memberikan Bantuan Kepada Korban Gempa Cianjur, Selasa 6 Desember 2022.

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Program #PDAMPeduli terus digalakkan, kali ini Perumda Air Minum Kota Makassar mengirimkan bantuan kepada korba gempa di Cianjur, Jawa Barat, Selasa 6 Desember 2022.

Sebagaimana diketahui bahwa, bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, SH pekan lalu yang mangajak seluruh karyawan untuk berempati atas tragedi tersebut.

Baca Juga:  Pantau Pelaksanaan Apel Pagi, Andi Bataralifu Sebut Upaya Disiplinkan Pegawai

Beni Iskandar menyampaikan bahwa dana sumbangan yang terkumpul akan dikirimkan ke rekening pusat Perpamsi untuk disalurkan langsung ke posko resmi di Cianjur.

Baca Juga:  Hari Ini, Bupati dan Wakil Bupati Wajo Serah Terima Jabatan

“Sumbangan yang terkumpul senilai 20 jutaan lebih akan segera kami kirimkan ke Perpamsi untuk disalurkan ke posko resmi di lokasi bencana dan semoga dapat meringankan beban saudara kita disana,” jelas Beni Iskandar.

Share :

Baca Juga

HALO POLISI

Satlantas Polres Wajo Intensifkan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Sholat Jumat Masjid Raya Sengkang

SOPPENG

Rangkaian HBP ke 62, Rutan Kelas IIB Watansoppeng Gelar Donor Darah

PWI

Panitia Konferprov PWI Sulsel Gelar Rapat Evaluasi Agenda Kegiatan

PINRANG

Wabup Pinrang Menerima Audiensi Unit Pelaksana Teknis KKN Unhas di Ruang Kerjanya

Sulsel

Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Salah Langkah di Awal

Sulsel

Munafri – Aliyah Tekankan Sinkronisasi Perencanaan SKPD, Perkuat Kinerja Pembangunan

ENREKANG

BAZNAS Enrekang Pindah, Eks Kantor Bupati Jadi Lokasi Baru

Sulsel

Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023