Orang nomor Wahid di Bumi Lamaddukkelleng ini berkomitmen mengawal demokrasi yang lebih terdidik, cerdas dan demokratis.
Pada kesempatan itu, Amran Mahmud menyampaikan, potensi yang biasa menimbulkan ketidak percayaan, kalau ada hal hal keluar dari sepatutnya. “Makanya mari kita mengawal demokrasi ini sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Saya harapkan tahapan ini tersosialiasi dengan baik dan ada penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan prasangka-prasangka negatif,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Wajo Haedar mengungkapkan, kalau ada 7 prinsip dalam pembentukan dapil. Yakni, kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, Integralitas wilayah, berada dalam cakupan dapil yang lebih besar, Kohesivitas (memperhatikan aspek sejarah, budaya adat istiadat),
dan kesinambungan.
“Kami sangat berharap melalui uji publik mampu memberikan buah pikiran dan ide terkait dengan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Wajo,” harapnya.(zah)
Editor: Manaf Rachman
















