MEDIASINERGI.CO WAJO — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan melalui Panwaslu Kecamatan akan membuka pendaftaran Pengawas ad hoc tingkat kelurahan dan desa atau Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PPKD).
Pendaftaran PPKD ini sendiri akan dimulai pada tanggal 14 – 19 Januari tahun 2023.
“Tahapan perekrutan PPKD dimulai hari ini (Senin-red), dengan tahapan pengumuman perekrutan sampai tanggal 13 Januari 2023 mendatang, dan pendaftaran di buka Sabtu tanggal 14 Januari,” kata Koodinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMODiklat), hal ini disampaikan Bawaslu Kabupaten Wajo, Andi Rahmat Munawar, Senin 09 Januari 2023.
Dia mengatakan Wajo membutuhkan 190 panwaslu desa dan kelurahan untuk ditempatkan sebagai pengawas.
“Jumlah PPKD yang dibutuhkan sebanyak 190 orang, PPKD ini satu orang satu desa/kelurahan,” katanya.
















