Home / Sulsel

Senin, 10 April 2023 - 22:23 WIB

Diikuti ASN Lingkup Sekwan DPRD, Pemkot Makassar Gelar Pengajian

Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Sekwan DPRD Kota Makassar, Mengikuti Program Pemkot Makassar Mengaji, di Masjid Al-Musyawarah, Senin 10 April 2023.

Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Sekwan DPRD Kota Makassar, Mengikuti Program Pemkot Makassar Mengaji, di Masjid Al-Musyawarah, Senin 10 April 2023.

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kota Makasaar menggelar pengajian secara rutin di bulan suci Ramadhan 1444 H, di Masjid Al Musyawarah DPRD Makassar.

Peserta pengajian diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Sekwan DPRD Makassar, Ba’da Salat Dzuhur, Senin 10 April 2023.

Baca Juga:  APBD Perubahan 2025: Pemkot Makassar Genjot Program Menuju Kota Bebas Sampah 2029

H. Hisbullah Huda selaku pengajar mengatakan, pengajian ini adalah program Bagian Kesejahteraan (Kesra) Pemkot Makassar yang disebar setiap SKPD dan Kecamatan di Makassar.

Baca Juga:  Peringatan Hari Bhayangkara ke-77, Pemkot Makassar-Polri Wujudkan Kondusifitas Tahun Politik

Lanjut Hisbullah menjelaskan, dalam kegiatan pengajian dirinya diberi tugas 8 kali pertemuan selama Ramadhan.

“Besok sudah pertemuan terakhir program Pemkot Makassar mengaji. Kegiatan yang diinisiasi Pak Wali luar biasa,” katanya.

Share :

Baca Juga

PINRANG

Bupati Pinrang Serahkan Secara Simbolis Kendaraan Operasional Pendukung Koperasi Merah Putih

Sulsel

Tampil Tak Terkalahkan, Wajo Lolos ke Perdelapan Final Piala Gubernur 2026

Sulsel

Sudah 5123 KK Penerima Iuran Sampah Gratis di Kecamatan Panakkukang

Sulsel

Wali Kota Munafri Perluas Penerima Sampah Gratis di Tamalanrea

SOPPENG

PWI Sulsel Sinergi Bersama RRI, TVRI, dan ANTARA demi Dorong Pemberitaan Berkualitas

Sulsel

Tim Baksos IARMI Sulsel Bantu Sandang dan  Sembako Warga  RW 4 Kompleks Kusta Jongaya Makassar

Sulsel

Kemarau Panjang, Wali Kota Makassar Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz

Sulsel

Usaha Sambil Doa, Pemkot Makassar Kerahkan Tangki Air, Sumur Bor hingga Salat Istisqa Minta Hujan