Home / Tak Berkategori

Sabtu, 27 Mei 2023 - 08:53 WIB

H. Rafiuddin Rasyid: Daftar Pekerjaan Yang Wajib Mundur Saat Mendaftar Sebagai Bacaleg

MEDIASINERGI.CO WAJO — Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo Divisi Hukum, dan Penyelesaian Sengketa, H. Rafiuddin Rasyid menyebutkan ada beberapa daftar pekerjaan yang wajib mengundurkan diri, jika mencalonkan diri menjadi Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/ kota di Pemilu 2024.

“Beberapa pekerjaan yang harus mengundurkan diri diantaranya jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” Ujar Penanggung Jawab Tahapan Pencalonan. Jum’at (26/05/2023).

Baca Juga:  Bupati dan Wakil Bupati Wajo Serahkan Bantuan Sembako untuk Pengurus Masjid dan Warga Kurang Mampu

Selain itu, jabatan Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas, dan Karyawan pada Badan Usaha Milik Nasional (BUMN), dan atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.

Baca Juga:  Sekda Wajo Terima 98 Mahasiswa KKN UNHAS

Selanjutnya, jabatan Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan jajaran setiap tingkatan pada panitia penyelenggaraan pemilu. Diantaranya yakni, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Luar Negeri, dan Pantia Pengawas Pemilu Kecamatan. Kemudian Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa serta Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri.

Share :

Baca Juga

Jakarta

Menteri PPPA Hadiri  Peringatan HAN 2026 di Yayasan Sakura Indonesia Al Jamaan Bogor

Sulsel

Optimistis Raih Hasil Terbaik, Sekda Makassar: Koperasi Merah Putih Jadi Indikator Utama Penilaian Lomba Kelurahan

Sulsel

Edukasi Sanitasi, Ciptakan Pelajar Peduli Lingkungan

Kalimantan timur

Baru Dilantik, Firman Memilih Turun ke Akar Rumput daripada Bicara Pilkada

Pendidikan

Tim UNIMERZ Bantu Penguatan Imunitas Sekolah di MIS Assunnah Darun Najiyah

Jakarta

Hotman Paris Hutapea Diadukan ke Dewan Kehormatan, Sirait & Co Kawal Pengaduan Insan Pers

Jakarta

Menaker: SDM Jadi Kunci Indonesia Emas 2045
Wisatawan Asal Sulawesi Selatan Kecelakaan di Kabupaten Malang