Home / Sulsel

Sabtu, 24 Juni 2023 - 20:16 WIB

Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2016, Sangkala Saddiko: Hadir Berikan Hak Masyarakat Melalui Perusahaan

Legislator DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko, Gelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2016, di Hotel Sarison, Sabtu 24 Juni 2023

Legislator DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko, Gelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2016, di Hotel Sarison, Sabtu 24 Juni 2023

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko menggelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Linkungan Perusahaan, di Hotel Sarison, Jalan Perintis Kemerdekaan, Sabtu 24 Juni 2023.

Kegiatan ini dihadiri dua narasumber, yaitu Dr. Fuad Aziz DM (Sekretaris Dinas Tata Ruang) serta Muh. Ichsan As’yari (Plt Kabag Humas Protokol DPRDMakassar).

Dalam sambutannya, Sangkala Saddiko mengungkapkan bahwa Perda TSLP ini hadir untuk memberikan hak kepada masyarakat melalui perusahaan yang berdomisili disekitarnya. Dan tentunya masyarakat harus paham dan bagaimana jika ada aturan yang dilanggar diperusahaan tersebut.

Baca Juga:  Hadiri Sosialisasi Pemberangkatan Umrah Saudi Patria Wisata, Amran Mahmud: Daftar tunggu Haji Wajo 41 Tahun

TSLP atau yang lebih dikenal CSR, kata Sangkala Saddiko adalah bagian dari kewajiban perusahaan yang berskala besar seperti PT BUMN, ataupun BUMD untuk memberikan hak atau bantuan kepada masyarakat, apakah itu pemeliharaan lingkungan, perbaikan infrastruktur ataupun UMKM.

Baca Juga:  Reses H. Syamsuddin Ahmad Masyatakat Pitumpanua Butuh Infrastruktur dan Penerangan Jalan

“Program CSR atau TSLP ini merupakan kewajiban bagi perusahaan untuk turut serta dalam program pemberdayaan masyarakat. CSR bukan hanya program bagi-bagi kue, tetapi harus menjadi sebuah program yang berkesinambungan,” jelasnya.

Namun demikian, Politisi PAN ini menilai, penyaluran dana CSR di Makassar masih menyisakan banyak persoalan diantaranya soal sasaran CSR, ketepatan penggunaan dana, serta perusahaan bisa melakukan penyaluran langsung.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat

Sulsel

Hadiri Panen Raya Tebu TNI, Wabup Takalar Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sulsel

Kecamatan Ujung Pandang Gencarkan Gerakan Zero Sampah di Pulau Lae-Lae

Sulsel

Reses Ketua DPRD Wajo di Padduppa Berlangsung Interaktif, Warga Sampaikan Aspirasi Jalan, Drainase, hingga Pelayanan Publik

Sulsel

Reses AD Mayang Diserbu Ratusan Warga, Jalan Paria – Tosora Jadi Aspirasi Utama

Sulsel

Reses, Mustarin Serap Aspirasi Warga, Dorong Infrastruktur, Pemberdayaan Ekonomi hingga Akses Pendidikan Melalui PIP