Dengan disepakatinya KUA PPAS tahun anggaran 204 ini, lanjutnya, kemudian akan ditindaklanjuti dengan penyusunan RKA bagi setiap OPD dan kemudian dibahas bersama pihak DPRD.
Bupati Irwan juga menekankan agar Kepala OPD dapat memperhatikan dan mengikuti setiap pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak DPRD.
Pada kesempatan ini, Bupati Irwan juga mengungkap apresiasi dan penghargaan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang yang akan memasuki masa purna bakti pada 1 september 2023.
Kegiatan ini turut dihadiri, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang Ir.Budaya,MM, Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.(Tan)
Editor: Manaf Rachman
















