Home / Sulsel

Senin, 11 September 2023 - 18:32 WIB

Pemkab Wajo Ajukan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 ke DPRD

Juru bicara Fraksi PAN H. Sudirman Meru menyerahkan pemandangan umum Fraksi kepada Ketua DPRD Wajo HA. Alauddin Palaguna pada rapat paripurna DPRD Wajo, Senin (11/09/2023)

Juru bicara Fraksi PAN H. Sudirman Meru menyerahkan pemandangan umum Fraksi kepada Ketua DPRD Wajo HA. Alauddin Palaguna pada rapat paripurna DPRD Wajo, Senin (11/09/2023)

MEDIASINERGI.CO WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD tahun anggaran 2023 kepada DPRD Wajo melalui Rapat Paripurna DPRD Wajo di Gedung DPRD, Senin(11/09/2023).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua I DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini serta para Anggota DPRD Wajo.

Turut hadir jajaran Forkopimda, Sekda Wajo, Armayani, Para Kepala OPD, Camat, TAPD Kabupaten Wajo serta undangan lainnya.

Baca Juga:  Kepala BPK Perwakilan Sulsel Resmi Berganti, Bupati Wajo: Sinergitas Tetap Terjalin

Bupati Wajo, Amran Mahmud menjelaskan, Rancangan perubahan APBD Kabupaten Wajo tahun 2023 merupakan penjabaran dari pelaksanaan tahun ke lima periode 2019-2024, dimana rancangan perubahan APBD merupakan kristalisasi dari seluruh rencana kerja anggaran SKPD yang berdasarkan pada singkronisasi antara rencana kerja pemerintah (RKP) dengan perubahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

” Yang selanjutnya tertuang dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati sebelumnya, sehingga perubahan APBD merupakan wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah,” ucap Amran Mahmud.

Baca Juga:  Kafilah Pinrang di Lepas Secara Resmi

Amran Mahmud mengatakan, sinergitas pusat dan daerah sebagaimana dimaksud dalam mendukung mendorong percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial menjadi tantangan utama dalam pembangunan.

Olehnya itu, keterpaduan dan sinkronisasi kebijakan program dan kegiatan diarahkan pada percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik.

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Rangkaian HBP ke 62, Rutan Kelas IIB Watansoppeng Gelar Donor Darah

PWI

Panitia Konferprov PWI Sulsel Gelar Rapat Evaluasi Agenda Kegiatan

PINRANG

Wabup Pinrang Menerima Audiensi Unit Pelaksana Teknis KKN Unhas di Ruang Kerjanya

Sulsel

Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Salah Langkah di Awal

Sulsel

Munafri – Aliyah Tekankan Sinkronisasi Perencanaan SKPD, Perkuat Kinerja Pembangunan

ENREKANG

BAZNAS Enrekang Pindah, Eks Kantor Bupati Jadi Lokasi Baru

Sulsel

Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023

Sulsel

Dubes Finlandia dan Wali Kota Makassar Bahas Peluang Kerja Sama Multisektor