Home / Sulsel

Senin, 11 September 2023 - 18:32 WIB

Pemkab Wajo Ajukan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 ke DPRD

Juru bicara Fraksi PAN H. Sudirman Meru menyerahkan pemandangan umum Fraksi kepada Ketua DPRD Wajo HA. Alauddin Palaguna pada rapat paripurna DPRD Wajo, Senin (11/09/2023)

Juru bicara Fraksi PAN H. Sudirman Meru menyerahkan pemandangan umum Fraksi kepada Ketua DPRD Wajo HA. Alauddin Palaguna pada rapat paripurna DPRD Wajo, Senin (11/09/2023)

MEDIASINERGI.CO WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD tahun anggaran 2023 kepada DPRD Wajo melalui Rapat Paripurna DPRD Wajo di Gedung DPRD, Senin(11/09/2023).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua I DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini serta para Anggota DPRD Wajo.

Turut hadir jajaran Forkopimda, Sekda Wajo, Armayani, Para Kepala OPD, Camat, TAPD Kabupaten Wajo serta undangan lainnya.

Baca Juga:  Peringati HUT ke-74, Pendam XIV/Hasanuddin Gelar Donor Darah dan Anjangsana

Bupati Wajo, Amran Mahmud menjelaskan, Rancangan perubahan APBD Kabupaten Wajo tahun 2023 merupakan penjabaran dari pelaksanaan tahun ke lima periode 2019-2024, dimana rancangan perubahan APBD merupakan kristalisasi dari seluruh rencana kerja anggaran SKPD yang berdasarkan pada singkronisasi antara rencana kerja pemerintah (RKP) dengan perubahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

” Yang selanjutnya tertuang dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati sebelumnya, sehingga perubahan APBD merupakan wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah,” ucap Amran Mahmud.

Baca Juga:  Jelang Tahun Baru, Camat Pitumpanua Himbau Warganya Terapkan Prokes

Amran Mahmud mengatakan, sinergitas pusat dan daerah sebagaimana dimaksud dalam mendukung mendorong percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial menjadi tantangan utama dalam pembangunan.

Olehnya itu, keterpaduan dan sinkronisasi kebijakan program dan kegiatan diarahkan pada percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik.

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Dihadiri Wabup, Polres Soppeng Gelar Tausiah dan Doa Bersama Dipimpin Ustaz Das’ad Latif

PINRANG

UPT SDN 13 Pinrang Terus Berbenah

Sulsel

Munafri Raih Penghargaan Nasional, Komitmen Pemerataan Pendidikan hingga Kepulauan

Sulsel

Tak Hanya Kirim Tangki, Pemkot Makassar Siapkan Sumur Bor Dalam Atasi Kekeringan

Sulsel

Wali Kota Munafri Kenalkan dan Ajak Mahasiswa Baru Manfaatkan Fasilitas MCH dan Lontara Plus

Sulsel

Solusi Krisis Air Bersih, Munafri Kerahkan Mobil Tangki ke Puluhan Titik dan Siapkan 18 SPAM Jangka Panjang

ENREKANG

Bank Sampah Massenrempulu Diresmikan, Ekonomi Hijau Bergerak

PINRANG

DPRD Pinrang Menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026