Melalui berbagai Langkah promotive preventive dengan langkah sosialisasi serta vaksinasi terhadap hewan peliharaan yang diindikasi dapat menjadi wadah dan sarana penyebaran penyakit zoonosis ini, maka dilakukan sosialisasi di sekolah – sekolah, sehinggah anak didik memiliki pengetahuan tentang penyakit yang mematikan ini.
“Langkah promotive preventive berupa vaksinasi juga telah digalakkan sejak tahun 2018, dari data Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang, pada tahun 2018 hingga 2023 Pemerintah Kabupaten Pinrang telah melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan dari anggaran APBD dan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
Atas upaya yang dilakukan dengan keterlibatan lintas sektor, Pemerintah kabupaten Pinrang pada tahun 2020 lalu mendapat penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia karena dianggap sebagai salah satu kabupaten di Indonesia yang sukses menerapkan sinergitas lintas sektor dalam penanganan rabies.
Di tahun yang sama, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menobatkan Kabupaten Pinrang menjadi pilot project penanganan rabies di Provinsi Sulawesi Selatan dan pada tahun 2023, Pemerintah kabupaten Pinrang Kembali membangun Kerjasama lintas sektor dengan Austalia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) untuk membangun ketahanan Kesehatan tidak terkecuali pada penanganan rabies.
“Hal ini tentunya menjadi salah satu upaya dalam mewujudkan harapan Kabupaten Pinrang bebas dari penyakit rabies, baik pada hewan terlebih pada manusia,” pungkas Evy.(Tan)
Editor: Manaf Rachman

















