Secara individu, Perjanjian Kinerja menjadi pondasi dalam penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), sedangkan secara organisasi menjadi dasar dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2023.
“Saya berharap apa yang kita perjanjikan hari ini menjadi amanah. Program kegiatan pembangunan yang akan kita laksanakan dalam bulan mendatang hingga akhir 2023 menjadi lebih terstruktur dan dibarengi dengan pola pemanfaatan anggaran kinerja yang positif,” ungkapnya.
Ketua DPD PAN Wajo ini menegaska, setelah penandatanganan perjanjian dilanjutkan dengan penyusunan Perjanjian Kinerja bagi para Pejabat Administrasi, Pejabat Pelaksana dan para Pejabat Fungsional di lingkungan kerja masing-masing.
“Saya memerintahkan agar di akhir tahun pembangunan 2023 ini, target-target pembangunan khususnya 25 Kerja Nyata yang menjadi program prioritas pembangunan Kabupaten Wajo Tahun
2019-2024, pencapaiannya dapat terakselerasi,” pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Bappelitbangda Wajo Andi Pallawarukka mengatakan, penandatangan ini, sebuah bentuk komitmen sebagai aparatur negara yang diberikan tugas oleh Bupati Wajo sesuai dengan anggaran di instansi masing-masing.(Saf)
Editor: Manaf Rachman
















