Dari delapan area intervensi MCP KPK, APBD Pemkot Makassar berada di angka 61,55, PBJ 80,25, PTSP 86,06, APIP 50,31, Manajemen ASN 76,24, OPD 65,89, Aset 57,02, dan Dana Desa.
“Ada beberapa yang mesti dibenahi, terkait dengan perencanaan APBD dan terkait dana hibah tadi, kalau bisa dipercepat perwalinya,” tegasnya.
Sementara, Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menegaskan pemerintah kota terus berkomitmen untuk menjadikan Makassar bebas korupsi.
“Alhamdulillah kita punya (MCP) sudah bagus,” kata Danny Pomanto.
Ia menyebut sejauh ini transparansi Pemkot Makassar jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
“Transparansi pemerintahan kita sudah bagus, kendati demikian kita tak boleh berpuas diri. Kampanye terhadap peningkatan transparansi dan integritas masih harus digalakkan agar hasilnya bisa lebih optimal,” tutupnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















