Home / Sulsel

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:08 WIB

Legislator Nasir Rurung Ajak Warga Awasi Peredaran Minol di Penghujung Tahun

Legislator DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2014, di Hotel Grand Imawan, Jum'at 1 Desember 2023

Legislator DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2014, di Hotel Grand Imawan, Jum'at 1 Desember 2023

“Pernah kita ingin lakukan revisi terkait perda ini tapi ada draft yang pengkajiannya tidak lebih bagus dari yang ada sehingga kita tolak,” katanya.

Terpisah, narasumber kegiatan, Irwan dari Satpol PP menyampaikan, penjualan minol di Kota Makassar tidak dilarang. Hanya saja, perlu diatur dengan mengurus izin penerbitan dari pemerintah.

Baca Juga:  Pastikan Keamanan Logistik Pemilu, Kapolres Pinrang Cek Gudang KPU

Tujuannya, agar tidak menjadi masalah dikemudian hari. Sehingga, perda ini hadir untuk menata semua distribusi minol.

Baca Juga:  Danny Pomanto Dampingi KASAU-Danlanud Resmikan Baseops Baru Lanud Sulhas

Sementara narasumber kedua, Akbar Rasyid selaku Sekertariat DPRD Makassar menambahkan, masyarakat tidak perlu jauh-jauh melaporkan hal tersbut karna di DPRD juga memiliki aplikasi AJJAMMA, sehingga masyarakat bisa mengadu melalui aplikasi tersebut.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Agenda Monitoring, Bupati Takalar Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Kecamatan Laikang

Sulsel

Bupati Wajo Jemput Langsung Jamaah Haji di Bandara Hasanuddin

PINRANG

Bupati Pinrang: WTP Jadi Motivasi Perbaikan Keuangan Daerah

Sulsel

Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas

Sulsel

Kasat Lantas Polres Wajo: Pengaturan Pagi Wujud Pelayanan dan Jaminan Keselamatan Pengguna Jalan

Sulsel

Komitmen Dongkrak Kualitas Pendidikan, Bupati Takalar Sidak ke SMPN 1 Polongbangkeng Utara

Sulsel

Pemkab Soppeng Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

SOPPENG

Bupati dan Wabup Soppeng Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter 1