Home / Sulsel

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:08 WIB

Legislator Nasir Rurung Ajak Warga Awasi Peredaran Minol di Penghujung Tahun

Legislator DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2014, di Hotel Grand Imawan, Jum'at 1 Desember 2023

Legislator DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2014, di Hotel Grand Imawan, Jum'at 1 Desember 2023

“Pernah kita ingin lakukan revisi terkait perda ini tapi ada draft yang pengkajiannya tidak lebih bagus dari yang ada sehingga kita tolak,” katanya.

Terpisah, narasumber kegiatan, Irwan dari Satpol PP menyampaikan, penjualan minol di Kota Makassar tidak dilarang. Hanya saja, perlu diatur dengan mengurus izin penerbitan dari pemerintah.

Baca Juga:  Festival Danau Tempe 2025: Ketika Wajo Menyapa Dunia dari Tepian Air

Tujuannya, agar tidak menjadi masalah dikemudian hari. Sehingga, perda ini hadir untuk menata semua distribusi minol.

Baca Juga:  Lakukan Studi Banding, Polda Jabar Siap Adopsi Keunggulan Command Center Pemkot Makassar

Sementara narasumber kedua, Akbar Rasyid selaku Sekertariat DPRD Makassar menambahkan, masyarakat tidak perlu jauh-jauh melaporkan hal tersbut karna di DPRD juga memiliki aplikasi AJJAMMA, sehingga masyarakat bisa mengadu melalui aplikasi tersebut.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Buka Muscab HNSI Makassar, Munafri Tegaskan Perhatian Pemkot pada Ekonomi Pesisir

PINRANG

Bupati Pinrang Serahkan Secara Simbolis Kendaraan Operasional Pendukung Koperasi Merah Putih

Sulsel

Munafri Tepati Janji Politik: Beban Warga Diringankan, 9307 KK Tamalate Bebas Iuran Sampah

Sulsel

Tampil Tak Terkalahkan, Wajo Lolos ke Perdelapan Final Piala Gubernur 2026

Sulsel

Sudah 5123 KK Penerima Iuran Sampah Gratis di Kecamatan Panakkukang

Sulsel

Wali Kota Munafri Perluas Penerima Sampah Gratis di Tamalanrea

SOPPENG

PWI Sulsel Sinergi Bersama RRI, TVRI, dan ANTARA demi Dorong Pemberitaan Berkualitas

Sulsel

Tim Baksos IARMI Sulsel Bantu Sandang dan  Sembako Warga  RW 4 Kompleks Kusta Jongaya Makassar